Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Kelas IIA Watampone Gelar Razia Mendadak di Kamar Hunian WBP
CYBERKRIMINAL.COM, WATAMPONE - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Watampone berkomitmen penuh dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan pemasyarakatan.
Sebagai langkah nyata, pihak Lapas menggelar razia mendadak di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Langkah preventif ini diambil guna mendeteksi secara dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib), Senin, (7/9).
Kegiatan penertiban yang berlangsung dengan pengawasan ketat ini dipimpin langsung oleh PLH. Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP). Dalam pelaksanaannya, operasi ini melibatkan kekuatan penuh yang terdiri dari Tim SATOPS PATNAL, Regu Pengamanan II dan IV, serta jajaran petugas Lapas Watampone lainnya.
Operasi penggeledahan mendadak ini dilaksanakan di Lapas Kelas IIA Watampone, difokuskan pada area blok hunian para warga binaan, secara spesifik menyasar kamar hunian Nomor 13 dan Nomor 30 yang disinyalir memerlukan pemeriksaan intensif.
Razia dimulai pukul 13.15 WITA. Pemilihan waktu di siang hari ini disengaja agar seluruh pergerakan di dalam blok dapat terpantau dengan jelas oleh petugas, sekaligus meminimalkan ruang gerak bagi upaya penyembunyian barang terlarang.
Tujuan utama dari razia mendadak ini adalah untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif. Melalui deteksi dini ini, Lapas Watampone berupaya memitigasi segala bentuk risiko gangguan keamanan, menegakkan aturan internal, serta memastikan tidak ada barang ilegal yang beredar di dalam lapas.
Proses penggeledahan diawali dengan koordinasi matang dan pembagian tugas yang jelas di antara personel sebelum bergerak ke lapangan. Hal ini dilakukan agar seluruh rangkaian razia dapat berjalan secara efektif, efisien, dan tetap berada dalam koridor standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Saat memasuki area target, petugas memeriksa setiap sudut kamar secara humanis dengan tetap menghormati hak-hak warga binaan. Dari hasil penyisiran tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah benda di antaranya baut, paku, potongan besi, sendok besi, silet, tali rafia, cermin, serta botol, piring, dan mangkok kaca. Meski demikian, petugas memastikan tidak menemukan barang terlarang seperti narkoba maupun handphone.
Seluruh barang bukti hasil temuan tersebut langsung disita oleh petugas untuk didata dan dimusnahkan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kepala Lapas Kelas IIA Watampone, Rahnianto, menegaskan bahwa razia serupa akan terus dilaksanakan secara rutin dan insidentil demi menjaga kedisiplinan warga binaan serta memastikan situasi Lapas Watampone tetap tertib, aman, dan kondusif.
