Belum Setahun Dikerjakan, Proyek Irigasi Rp195 Juta APBN di Bukit Tiga Birem Bayeun Ambrol, BPK Diminta Audit
CYBERKRIMINAL.COM, ACEH TIMUR — Belum genap satu tahun sejak dikerjakan, bangunan saluran irigasi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Gampong Bukit Tiga, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, kini menjadi sorotan.
Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 dengan nilai Rp195.000.000 tersebut dilaporkan mengalami kerusakan di sejumlah bagian. Kondisi itu memunculkan pertanyaan publik mengenai kualitas pekerjaan dan pengawasan terhadap proyek yang ditujukan untuk mendukung kebutuhan irigasi pertanian masyarakat.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Selasa (8/9/2026), sejumlah titik bangunan saluran irigasi terlihat mengalami keretakan dan ambrol. Pada beberapa bagian, material beton tampak rontok sehingga kondisi saluran terlihat mengalami penurunan kualitas fisik.
Informasi pada papan proyek menyebutkan pekerjaan “Peningkatan Jaringan Irigasi D.I. Bayeun” dilaksanakan oleh P3A Karya Sejahtera dengan waktu pelaksanaan selama 90 hari kalender, di bawah Balai Wilayah Sungai Sumatera I.
Petani Khawatir Fungsi Irigasi Terganggu
Sejumlah masyarakat sekitar kepada tim media mengaku khawatir dengan kondisi bangunan tersebut. Menurut mereka, program P3-TGAI semestinya mampu menunjang kelancaran distribusi air menuju lahan pertanian masyarakat.
“Tujuan pembangunan irigasi adalah untuk memperlancar aliran air ke sawah. Kalau bangunannya sudah rusak seperti ini, tentu kami khawatir fungsi irigasi tidak bisa berjalan secara optimal,” ungkap salah seorang warga.
Kerusakan bangunan yang relatif cepat tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius dari instansi terkait, khususnya untuk memastikan apakah kerusakan disebabkan faktor teknis, kondisi lingkungan, kualitas material, pelaksanaan pekerjaan, maupun faktor lainnya.
BPK dan Inspektorat Diminta Turun Tangan
Masyarakat meminta BPK Perwakilan Aceh, Inspektorat Kabupaten Aceh Timur, serta Balai Wilayah Sungai Sumatera I melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap proyek tersebut.
Warga juga meminta aparat penegak hukum, termasuk unit yang menangani tindak pidana korupsi di wilayah hukum terkait, untuk meninjau langsung kondisi bangunan apabila ditemukan indikasi pelanggaran yang memenuhi unsur hukum.
“Kami minta proyek ini diperiksa secara transparan. Kalau memang ada persoalan dalam pelaksanaannya, harus ditindak sesuai aturan. Jangan sampai kejadian seperti ini terus berulang,” tegas warga lainnya.
Namun demikian, kerusakan fisik bangunan tersebut belum dapat serta-merta disimpulkan sebagai akibat kesalahan pelaksanaan atau adanya penyimpangan anggaran. Diperlukan pemeriksaan teknis dan audit oleh pihak berwenang untuk mengetahui penyebab serta tingkat kerusakan secara objektif.
Pihak Pelaksana Belum Berikan Klarifikasi
Hingga berita ini diterbitkan, Ketua P3A Karya Sejahtera maupun pihak terkait lainnya belum memberikan keterangan resmi mengenai kondisi bangunan irigasi tersebut.
Tim media tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi P3A Karya Sejahtera, Balai Wilayah Sungai Sumatera I, maupun pihak terkait lainnya guna memperoleh penjelasan mengenai pelaksanaan pekerjaan, kualitas bangunan, serta penyebab kerusakan.
Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen jurnalistik untuk menjaga akurasi, keberimbangan, objektivitas, dan kredibilitas pemberitaan.
(Penulis: Hendrik)
