BREAKING NEWS

Sabu 20,35 Gram Terbongkar Di Batang Kuis, Dua Pria Diciduk Polisi

CYBERKRIMINAL.COM, DELI SERDANG, BATANG KUIS – Peredaran narkotika jenis sabu kembali dibongkar jajaran Satresnarkoba Polresta Deli Serdang. Kali ini, dua pria diciduk petugas dalam pengungkapan kasus narkotika di Jalan Balai Desa, Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.

Dari tangan kedua pria yang masing-masing berinisial MFM alias S (34) dan WTS alias W (29), polisi mengamankan barang bukti sabu dengan berat bruto mencapai 20,35 gram.

Keduanya diamankan pada Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 16.30 WIB, setelah petugas menerima informasi mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.

Informasi itu langsung ditindaklanjuti Tim Unit I Subnit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang dengan melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas kemudian mengarah kepada dua pria yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Dalam penindakan, polisi menemukan satu plastik klip transparan ukuran sedang berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 20,35 gram.

Tak hanya sabu, petugas turut menyita satu potong plastik asoy warna hitam dan satu unit telepon seluler merek Samsung warna ungu yang ikut diamankan sebagai barang bukti.

Kedua pria tersebut berikut barang bukti kemudian digelandang ke Kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Petugas juga melakukan interogasi awal terhadap terduga pelaku dan saksi di lokasi, termasuk pemeriksaan awal barang bukti menggunakan alat tes kit serta penimbangan awal.

Kasat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H., membenarkan pengungkapan tersebut.

“Dua orang telah diamankan bersama barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan dan penyidik melakukan pengembangan untuk mengungkap lebih lanjut perkara tersebut,” ujar Ferry.

Menurutnya, penyidik masih mendalami perkara dengan memeriksa para terduga pelaku, saksi masyarakat maupun saksi penangkap serta melengkapi administrasi penyidikan.

Tidak berhenti sampai di situ, polisi juga melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain maupun jaringan yang berkaitan dengan peredaran narkotika tersebut.

“Pengembangan juga dilakukan untuk mengetahui lebih lanjut kemungkinan keterlibatan pihak lain maupun jaringan yang berkaitan dengan perkara ini,” katanya.

Selanjutnya, penyidik akan melakukan gelar perkara sebagai bagian dari tahapan penyidikan untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

Kedua terduga pelaku bersama barang bukti kini masih diamankan di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang. Polisi memastikan penanganan perkara terus berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pengungkapan ini sekaligus menegaskan bahwa peredaran sabu masih menjadi sasaran serius jajaran Polresta Deli Serdang, khususnya di wilayah hukum Batang Kuis.
KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image