Surat Edaran Nobar Piala Dunia Sekda Medan: Ketika Prioritas Birokrasi Dipertanyakan
Cyberkriminal.com Medan — Beredarnya surat edaran Sekretaris Daerah Kota Medan yang menginstruksikan kepala lingkungan (Kepling) menghadiri kegiatan nonton bareng (nobar) Piala Dunia memunculkan pertanyaan serius mengenai arah dan prioritas birokrasi di Kota Medan.
Di tengah berbagai persoalan masyarakat yang membutuhkan penyelesaian cepat dan pelayanan yang semakin efektif, aparatur pemerintahan tingkat paling bawah justru kembali diarahkan pada kegiatan yang tidak memiliki hubungan langsung dengan tugas pelayanan publik.
Selama ini kepala lingkungan menjadi garda terdepan pemerintah dalam melayani masyarakat. Mereka dibebani berbagai tugas mulai dari pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos), membantu pendataan dan penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), mendorong kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, mengaktifkan Posko Ketenteraman dan Ketertiban Umum, hingga menjaga keberlangsungan Pos Kamling di wilayah masing-masing.
Di tengah beban kerja yang terus bertambah tersebut, munculnya surat edaran untuk menghadiri kegiatan nobar dinilai sebagai kebijakan yang kurang mencerminkan sensitivitas terhadap kebutuhan pelayanan publik. Masyarakat tentu berhak mempertanyakan apakah energi aparatur lebih difokuskan pada penyelesaian persoalan warga atau justru pada kegiatan yang bersifat seremonial.
Menanggapi hal itu, Ketua DPW Komite Jurnalis Nasional Indonesia (kJNI) Sumatera Utara, Reza Nasti, menyampaikan keprihatinannya terhadap kebijakan tersebut. Menurutnya, kepala lingkungan merupakan ujung tombak pelayanan publik yang setiap hari berhadapan langsung dengan berbagai persoalan masyarakat.
"Kepling adalah pelayan masyarakat, bukan panitia nobar. Ketika masih banyak persoalan warga yang harus ditangani, justru muncul surat edaran yang mengarahkan mereka menghadiri kegiatan yang tidak berkaitan langsung dengan pelayanan publik. Ini tentu menjadi perhatian serius," ujar Reza Nasti.
Ia menilai fungsi utama kepala lingkungan tidak boleh bergeser dari tugas pokoknya sebagai pelayan masyarakat. Pemerintah seharusnya lebih fokus memperkuat kualitas pelayanan publik dibanding menambah agenda yang tidak memberikan dampak langsung bagi warga.
Menurutnya, surat edaran merupakan instrumen administrasi pemerintahan yang seharusnya digunakan untuk kepentingan strategis, seperti peningkatan pelayanan, penguatan disiplin aparatur, percepatan program prioritas, maupun penyelesaian persoalan masyarakat.
"Birokrasi yang profesional diukur dari kemampuannya menetapkan prioritas. Jangan sampai aparatur yang seharusnya fokus melayani masyarakat justru dialihfungsikan menjadi pelengkap kegiatan seremonial. Masyarakat membutuhkan pelayanan yang cepat dan nyata, bukan birokrasi yang sibuk mengurus kegiatan simbolik," tegasnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa ukuran keberhasilan pemerintahan bukan terletak pada ramainya acara yang digelar, melainkan sejauh mana pemerintah mampu hadir dan menyelesaikan persoalan yang dihadapi masyarakat. Sebab birokrasi yang baik adalah birokrasi yang memahami perbedaan antara kebutuhan rakyat dan kegiatan yang hanya bersifat seremonial.
