SEKDA BEMNUS Aceh Desak Bupati Aceh Tengah Anulir Penunjukan Plt Direktur RSUD Datu Beru Takengon
CYBERKRIMINAL.COM, TAKENGON – Sekretaris Jenderal BEMNUS Aceh, Asraf, mendesak Bupati Aceh Tengah untuk meninjau kembali sekaligus menganulir keputusan terkait pergantian Direktur RSUD Datu Beru Takengon. Ia juga meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan secara terbuka mengenai alasan di balik kebijakan tersebut.
Asraf mempertanyakan dasar pencopotan direktur sebelumnya, sekaligus menyoroti penunjukan Wakil Direktur Pelayanan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Datu Beru.
"Sampai hari ini apakah ini alasan Bupati masuk ke RSUD Datu Beru? Dengan keputusan hari ini, dengan banyaknya permasalahan di Datu Beru di bagian pelayanan yang seharusnya dievaluasi, tapi mengapa malah Wadir Pelayanan yang ditunjuk sebagai Plt," ujar Asraf.
Menurutnya, keputusan tersebut dinilai tidak tepat dan menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat.
"Keputusan ini saya anggap tidak masuk akal. Pasti ada udang di balik batu. Dan kini saya mempertanyakan apa sebenarnya yang dipikirkan oleh Bupati sehingga dia mengambil keputusan seperti ini," katanya.
Asraf menilai kebijakan tersebut bukan merupakan langkah untuk memperbaiki tata kelola rumah sakit, melainkan berpotensi memperburuk kondisi pelayanan di RSUD Datu Beru.
"Ini bukan memperbaiki RSUD Datu Beru, tapi ini sama saja membawa RSUD Datu Beru ke jalan buntu," tegasnya.
Ia juga meminta Bupati Aceh Tengah terlebih dahulu mengkaji secara menyeluruh berbagai persoalan yang terjadi di RSUD Datu Beru, termasuk menelusuri sumber utama dari permasalahan yang ada sebelum mengambil kebijakan strategis.
"Saya meminta Bupati untuk mempelajari beberapa masalah dan sumber masalahnya diciptakan oleh siapa," ujarnya.
Lebih lanjut, Asraf secara tegas mendesak Bupati Aceh Tengah untuk mencabut keputusan tersebut.
"Saya pikir hari ini Bupati Aceh Tengah harus bijak mengambil keputusan. Jelas saya, Asraf, Sekda BEMNUS Aceh, meminta Bupati untuk menganulir keputusan tersebut," tegasnya.
Asraf juga menyampaikan bahwa pihaknya bersama sejumlah rekan berencana menggelar aksi unjuk rasa apabila tidak ada kejelasan atau tindak lanjut dari pemerintah daerah.
"Apabila tidak ada titik terang sama sekali, saya bersama rekan-rekan sepakat untuk melaksanakan aksi. Karena kami menganggap keputusan ini diambil karena kepentingan sepihak saja," pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Bupati Aceh Tengah terkait tuntutan yang disampaikan Sekretaris Jenderal BEMNUS Aceh tersebut.
