BREAKING NEWS

Plt DPMG Luruskan Mis informasi, , & Tegaskan Tak ada Diskualifikasi Bagi Calon, Terkait Peraga Kampanye.

CYBERKRIMINAL.COM, KOTA LANGSA - Plt, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Kota Langsa, Hafriniza, S.E., meluruskan informasi terkait pemasangan alat peraga kampanye ,terkait Pilchiksung. Penegasan ini disampaikan langsung kepada awak media di ruang Kabid, pada Kamis 2 Juli 2026 , sekira pukul 09.30 wib. 

Dalam pertemuan tersebut, Plt. Kadis DPMG yang didampingi oleh Bidang Pemerintahan Mukim Gampong ( PMG) Adi Sudirman, :S.Pd. dengan Klarifikasi ini penting untuk menjadi pegangan para calon keuchik di 47 gampong se-Kota Langsa agar tidak bimbang menjelang Pilchiksung yang akan digelar pada 19 Juli 2026.


Hafriniza menjelaskan, tahapan pemasangan alat peraga kampanye telah diatur dalam ketentuan Nomor 298/400.2.10/2026. Jadwal resmi pemasangan adalah mulai 10 Juni hingga 16 Juni 2026.

“Apabila ada calon yang terlanjur memasang alat peraga di luar jadwal tersebut, maka , tidak ada sanksi atau diskualifikasi bagi calon yang bersangkutan,” tegas Hafriniza.


Plt. Kadis DPMG mengakui bahwa sebelumnya terdapat kekeliruan penyampaian informasi. “Justru Kabid ( PMG ) salah memaparkan secara keseluruhan kepada awak media pada pekan lalu. Klarifikasi hari ini menjadi pegangan resmi agar para calon tidak bimbang,” jelasnya.

Ia berharap dengan adanya pelurusan ini, seluruh tahapan Pilchiksung dapat berjalan dengan tertib. “Semoga Pilchiksung yang akan diselenggarakan secara serentak di 47 Gampong pada 19 Juli 2026 berjalan aman, damai, dan kondusif,” pungkas Hafriniza. 


(Penulis: Hendrik )
KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image