BREAKING NEWS

Kantor Desa Bukit Diren Terkesan Kumuh, Publik Desak Camat dan DPMG Aceh Timur Segera Evaluasi

CYBERKRIMINAL.COM, ACEH TIMUR – Kondisi Kantor Gampong Bukit Diren, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, menuai sorotan. Berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dilakukan tim Cyberkriminal.com pada Rabu (8/7/2026), kantor pemerintahan desa tersebut tampak kurang terawat sehingga dinilai tidak mencerminkan sebagai pusat pelayanan publik yang representatif.

Dari hasil pantauan di lokasi, bangunan kantor terlihat terkesan kumuh dengan lingkungan yang minim perawatan. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan masyarakat mengenai kualitas tata kelola pemerintahan desa, mengingat kantor gampong merupakan wajah pelayanan administrasi bagi warga.

Temuan lain yang turut menjadi perhatian adalah tidak berkibarnya Bendera Merah Putih di halaman Kantor Keuchik. Padahal, sebagai simbol negara, pengibaran bendera di kantor pemerintahan memiliki makna penghormatan terhadap negara sekaligus mencerminkan kewibawaan institusi pemerintah.

Untuk memenuhi prinsip keberimbangan sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik, tim media berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak pemerintah gampong. Seorang operator desa yang ditemui di sekitar warung dekat kantor gampong sekitar pukul 15.39 WIB menjelaskan bahwa aktivitas pelayanan pemerintahan tetap berjalan setiap hari.

"Setiap hari kantor desa aktif. Saat ini beberapa perangkat, yakni Kaur Kesra, Kaur Umum, Kaur Pemerintahan dan Pembangunan, serta beberapa kepala dusun telah purna bakti. Karena itu kami sedang membuka penjaringan perangkat baru," ujarnya kepada awak media.

Ia juga menyebutkan bahwa jumlah penduduk Gampong Bukit Diren saat ini berkisar 500 jiwa, sementara kuota penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) tercatat sebanyak 70 keluarga penerima manfaat.

Di sisi lain, fakta berbeda disampaikan seorang warga yang ditemui tim media. Seorang janda lanjut usia mengaku sudah bertahun-tahun tidak lagi menerima bantuan dari pemerintah desa.

"Saya pernah dapat BLT, tapi itu zaman keuchik lama. Cuma beberapa kali. Sampai sekarang tidak pernah dapat bantuan lagi dari desa," tuturnya.

Pernyataan tersebut menjadi perhatian tersendiri dan diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi pemerintah gampong dalam memastikan penyaluran bantuan sosial berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menyikapi kondisi tersebut, sejumlah warga meminta Camat Birem Bayeun segera melakukan pembinaan dan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Gampong Bukit Diren, khususnya terkait kebersihan kantor, pelayanan publik, serta kedisiplinan administrasi.

Desakan serupa juga diarahkan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kabupaten Aceh Timur agar melakukan pembinaan dan pengawasan sesuai kewenangannya. Masyarakat berharap pemerintah daerah dapat memastikan setiap kantor gampong memberikan pelayanan yang layak, profesional, dan mencerminkan wibawa institusi pemerintahan.

Hingga berita ini diterbitkan, Keuchik Gampong Bukit Diren belum memberikan tanggapan. Tim redaksi telah berupaya menghubungi yang bersangkutan melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp, namun belum memperoleh jawaban.

Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, Cyberkriminal.com tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi seluas-luasnya kepada Keuchik Gampong Bukit Diren, Camat Birem Bayeun, maupun DPMG Kabupaten Aceh Timur guna menjaga pemberitaan yang berimbang, akurat, dan objektif.

(Penulis: Hendrik)
KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image