BREAKING NEWS

Berkas Perkara Dugaan Pencurian Selep Padi Masih Bolak-Balik, Penanganan Kejari Pamekasan Disorot

CYBERKRIMINAL.COM, PAMEKASAN Penanganan kasus dugaan pencurian mesin penggilingan padi di Dusun Briga, Desa Dasok, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, hingga kini masih menjadi perhatian publik karena proses hukumnya dinilai berjalan cukup panjang.



Dalam perkara tersebut, Sadriyo (66) telah ditetapkan sebagai tersangka dan status tersebut sebelumnya telah diuji melalui mekanisme praperadilan serta dinyatakan sah menurut hukum. Namun demikian, berkas perkara masih beberapa kali dikembalikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada penyidik melalui petunjuk P-19 sehingga belum dinyatakan lengkap (P-21).



Kondisi tersebut memunculkan berbagai tanggapan dan persepsi di tengah masyarakat mengenai proses penanganan perkara yang belum kunjung memasuki tahap persidangan.



Untuk melengkapi penyidikan, pihak kepolisian diketahui telah menggelar dua kali gelar perkara khusus. Selain itu, dilakukan pula ekspos perkara dengan menghadirkan akademisi dan ahli hukum pidana bergelar doktor serta magister hukum guna membahas aspek pembuktian, termasuk terkait unsur mens rea atau niat jahat dalam tindak pidana.



Berdasarkan unggahan status WhatsApp yang disebut berasal dari salah satu bagian hukum Polres Pamekasan, terdapat pandangan yang mengkritisi penggunaan aspek mens rea dalam perkara tersebut.



«"Mas Bro, gak usah membahas mens rea, itu alasan klasik cara untuk membebaskan pelaku," tulis unggahan tersebut.»



Masih dalam unggahan yang sama disebutkan:



«"Niat jahat itu ada dalam hati manusia yang tidak mampu diteropong dengan alat secanggih apa pun jika pelaku tidak mengakui pencurian, jadi cukup dengan perbuatan yang dilakukan pelaku."»



Dalam unggahan tersebut juga terdapat komentar yang mempertanyakan pembahasan perkara yang dinilai terlalu mendalam untuk kasus dugaan pencurian gabah di penggilingan padi.



«"Ini ekspos atau gelar perkara tingkat tinggi yang pesertanya di atas rata-rata, tingkat pendidikannya juga Strata Tiga dan Magister Hukum tapi yang dibahas masalah pencurian 3 sak gabah di penggilingan padi, apa tidak menggelikan."»



Setelah pelaksanaan gelar perkara tersebut, penyidik disebut masih diminta untuk melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap perkara.



Unggahan yang sama juga menyampaikan pandangan mengenai pentingnya petunjuk yang lebih rinci dalam proses koordinasi antara penyidik dan penuntut umum.



«"Diingat jika ada peserta gelar yang memberikan saran petunjuk agar kasusnya didalami lagi, itu bentuk kekurangtahuannya, jadi untuk mendalami itu harus diwujudkan dengan konstruksi pertanyaan-pertanyaan sehingga unsur pasal yang kurang atau belum jelas menjadi jelas. Jangan diulangi lagi Bro memberi petunjuk yang kurang dipahami penyidik."»



Sementara itu, Ketua Gabungan Aktivis Sosial Indonesia (GASI), Rifa'i Lasbandra, turut memberikan penilaian terhadap proses penanganan perkara tersebut. Menurutnya, proses yang berlarut-larut dapat berdampak pada kepastian hukum bagi pihak pelapor maupun pihak yang berperkara.



Seiring perkembangan penanganan perkara, penyidikan yang sebelumnya ditangani di tingkat Polsek Pademawu kini dialihkan ke Polres Pamekasan.



Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Pamekasan, Siswanto, membenarkan adanya pengambilalihan penyidikan tersebut.



«"Penyidik akan mendalami lagi penyidikan, dan penyidikan akan diambil alih oleh Polres," ujar Siswanto.»



Pengambilalihan penanganan perkara ke Polres Pamekasan diharapkan dapat memberikan kejelasan terhadap proses penyidikan sehingga seluruh petunjuk yang diperlukan dapat dipenuhi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.



Publik kini menantikan perkembangan lanjutan perkara tersebut serta berharap proses penegakan hukum dapat berjalan secara profesional, objektif, transparan, dan menjunjung asas kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.



Tim BBG
KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image