Publik Mempertanyakan Penanganan Banjir, Agus Soroti Program Otsus 2025: 41 Unit RLH Dipertanyakan
CYBERKRIMINAL.COM, KOTA LANGSA - Gelombang kritik publik kian menguat menyusul dugaan carut-marutnya penanganan dampak banjir di Gampong Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama. Sorotan tajam datang dari masyarakat bawah yang merasa diabaikan, salah satunya Agus, warga Dusun Langsat, yang secara gamblang meluapkan kekecewaan terhadap kinerja tim verifikasi dan kompilator yang dinilai tidak pernah turun langsung ke lapangan.
Agus, yang sehari-hari menggantungkan hidup dari mengumpulkan barang bekas seperti botol plastik, mengaku rumahnya terendam banjir pada 26 November 2026. Namun ironisnya, hingga kini tidak satu pun pihak terkait yang datang melakukan pendataan atau peninjauan. Dalam kondisi hidup sebatang kara, Agus tetap bertahan, tetapi ketidakpedulian aparat justru memperparah luka sosial yang ia rasakan.
Situasi ini memantik pertanyaan serius dari publik: ke mana arah kerja tim verifikasi yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memastikan akurasi data korban? Lebih jauh, sorotan mulai mengarah pada program bantuan 41 unit Rumah Layak Huni (RLH) yang bersumber dari dana Otonomi Khusus Aceh Tahun Anggaran 2025. Masyarakat menilai ada ketimpangan antara realisasi di lapangan dengan tujuan program yang seharusnya menyentuh warga paling terdampak.
“Pemerintah Kota Langsa seharusnya lebih bijak dan responsif terhadap keluhan masyarakat, apalagi dalam situasi pascabanjir yang membutuhkan penanganan cepat dan tepat,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Ia menilai proses pendataan yang terkesan amburadul justru membuka ruang kecurigaan publik terhadap transparansi program tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan pada 8 April 2026, belum ada keterangan resmi dari pihak Gampong Sidorejo maupun tim verifikasi terkait polemik ini. Sementara itu, awak media Cyberkriminal.com menegaskan akan terus mengawal dan memantau perkembangan kasus Agus sebagai bagian dari komitmen terhadap kontrol sosial dan keterbukaan informasi publik.
(Hendrick – Kaperwil Aceh)
