Barang Bukti Excavator Hilang Dari Stadion, Polres Grobogan Berhasil Temukan Dalam Waktu 24 Jam
CYBERKRIMINAL.COM, GROBOGAN - 28 Maret 2026 – Sebuah unit alat berat Excavator merek Komatsu PC 200 yang merupakan barang bukti dalam perkara hukum, dilaporkan hilang dari lokasi penyimpanannya.
Excavator tersebut sebelumnya telah diserahkan oleh Kejaksaan Negeri Pati kepada Sdr. Sucipto. Barang bukti ditempatkan di area Stadion Krida Bakti, tepatnya di sebelah Utara kantor Resmob Polres Grobogan.
Awalnya, alat berat tersebut tidak langsung dibawa pergi setelah penyerahan dengan beberapa pertimbangan, yaitu karena masih musim penghujan sehingga belum bisa digunakan untuk bekerja, serta lokasi dinilai aman karena berdekatan langsung dengan kantor polisi.
Namun, pada hari Sabtu, 28 Maret 2026 sekitar pukul 09.00 WIB, ketika pihak pelapor hendak mengambil unit tersebut, barang bukti itu sudah tidak ada di tempat. Excavator diduga telah diambil oleh pihak lain tanpa sepengetahuan, tanpa izin, dan tanpa koordinasi sama sekali dengan pemegang kuasa. Mengetahui hal tersebut, Sdr. Sucipto segera membuat laporan polisi terkait kehilangan barang bukti tersebut.
Ditemukan di Dologan
Alhamdulillah, berkat kerja cepat dan tanggap dari jajaran Polres Grobogan, barang bukti berhasil ditemukan kembali dalam waktu kurang dari 24 jam.
Excavator tersebut ditemukan di lokasi Dusun Dologan, Desa Ketro, Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan. Saat ini, barang bukti telah diamankan dan dilakukan proses polisi line up oleh pihak Polres Grobogan dan Polsek Karangrayung. Penyerahan dan pengamanan ini disaksikan langsung oleh Kepala Dusun Ketro serta Ketua BPD Desa Ketro.
Tuntut Usut Tuntas
Mengenai adanya dugaan tindak pidana pencurian terhadap barang bukti ini, pihak pelapor meminta agar aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas kasus ini. Termasuk memproses hukum semua pihak yang terlibat, baik pelaku maupun orang-orang di belakangnya, sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku di Indonesia.
(Sampai berita ini diterbitkan, proses penyelidikan dan pengembangan informasi masih terus dilakukan). (Miftakh)
