Imbauan ‘Jangan Terprovokasi’ di Langsa Disorot: Upaya Redam Demo atau Bungkam Suara Rakyat?
CYBERKRIMINAL.COM, Kota Langsa
Menjelang rencana aksi demonstrasi pada 2 April 2026, suhu sosial di Kota Langsa kian memanas. Isu yang beredar luas di tengah masyarakat terkait imbauan agar warga “tidak terprovokasi” justru memicu gelombang kecurigaan dan kemarahan publik. Pasalnya, imbauan tersebut diduga disertai ancaman terselubung terhadap warga yang telah terdata sebagai calon penerima bantuan pascabanjir.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, warga yang tetap memilih ikut aksi demonstrasi disebut-sebut berisiko “mengganggu proses pendataan bantuan”. Narasi ini sontak menimbulkan tafsir serius: apakah bantuan sosial kini dijadikan alat tekan untuk meredam suara kritis masyarakat?
Sumber terpercaya di Kecamatan Langsa Baro mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan seorang oknum Penjabat (Pj) Geuchik yang mengeluarkan selebaran berisi imbauan tersebut. Dalam selebaran itu, warga diminta tidak terprovokasi dan tidak ikut dalam aksi demonstrasi dengan alasan dapat menghambat proses pendataan pascabanjir.
Namun, publik tidak tinggal diam.
Gelombang kritik langsung bermunculan. Warga menilai imbauan tersebut bukan sekadar ajakan menjaga ketertiban, melainkan berpotensi menjadi bentuk pembungkaman terhadap hak konstitusional masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum.
“Setiap warga negara punya hak untuk bersuara. Jangan sampai bantuan dijadikan alat untuk membungkam kritik. Ini negara hukum, bukan negara tekanan,” tegas seorang warga dengan nada geram.
Pernyataan itu merujuk pada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 yang secara tegas menjamin kebebasan berpendapat dan menyampaikan aspirasi di ruang publik. Dalam konteks ini, lambannya penyaluran bantuan pascabanjir dan biaya jaminan hidup (Jadup) justru menjadi alasan kuat bagi masyarakat untuk turun ke jalan, bukan untuk dibungkam.
Dugaan adanya upaya sistematis membatasi ruang gerak masyarakat pun mencuat. Imbauan yang beredar luas tersebut kini menjadi sorotan tajam—apakah murni untuk menjaga kondusivitas, atau justru bagian dari strategi membungkam kritik?
Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, salah satu oknum Pj Geuchik memberikan klarifikasi. Ia menyebut imbauan tersebut merupakan inisiatif pribadi semata.
“Ini hanya inisiatif saya. Jangan sampai warga saya terprovokasi. Artinya kalau ikut demo jangan merusak fasilitas umum, bukan saya melarang,” ujarnya.
Namun, klarifikasi itu belum mampu meredam gejolak. Di mata publik, persoalan ini sudah terlanjur melebar menjadi isu serius tentang kebebasan sipil dan potensi intimidasi terselubung.
Kini, perhatian masyarakat tertuju pada aksi 2 April mendatang. Apakah demonstrasi akan tetap berlangsung sebagai bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan, atau justru dihadapkan pada tekanan yang lebih besar?
(Diterbitkan: 31 Maret 2026)
Pewarta : Hendrick – Kaperwil Aceh
