Setelah Curi Tas Mahasiswi Pelaku TE (37) di Gulung Polisi

Subscribe Us

Setelah Curi Tas Mahasiswi Pelaku TE (37) di Gulung Polisi

Minggu, 11 Februari 2024, Februari 11, 2024
CYBERKRIMINAL.COM, PONTIANAK, KALBAR - Seorang pria pengangguran berinisial TE (37) ditangkap Polisi dari Polsek Pontianak lantaran kedapatan mencuri sebuah tas milik seorang mahasiswi ditempat parkir salah satu fakultas Universitas Tanjung Pura yang terjadi pada Kamis (8/2/2024) lalu.

Kapolsek Pontianak Selatan AKP Dumaria Silalahi membenarkan telah mengamankan pelaku, "Benar kami mengamankan seorang pelaku pencurian,penangkapan ini berdasarkan laporan korban kepada kami mengaku kehilangan sebuah Tas yang didalamnya berisi laptop merk Acer ,KTP ,SIM ,ATM dan kunci sepeda motor serta tas kecil warna hitam milik kawan pelapor yang berisikan STNK dan uang Rp150.000 Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian Rp. 5.450.000.

Dari laporan tersebut kami tindaklanjuti dengan mendatangi tempat kejadian untuk mengumpulkan informasi tentang diduga pelaku,dan kami mendapat informasi tentang identitas diduga palaku,sampai akhirnya pada minggu (11/2/2024) kami mendapat informasi bahwa ada transaksi jual beli 1 unit laptop yang diduga sesuai dengan ciri-ciri milik korban di Jl. R.E. Marthadinata,dan benar anggota Reskrim yang melakukan pengintaian langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku selanjutnya dibawa kepolsek pontianak selatan untuk proses selanjutnya.Tutur Dumaria.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya karena terdesak kebutuhan ekonomi karena dirinya tidak memiliki pekerjaan,untuk pelaku kami kenai pasal 362 KUHP, dari tangan pelaku kami dapat mengamankan barang bukti 1 (satu) buah laptop merk ACER berwarna hitam beserta pengecas, 1 (satu) buah tas berwarna putih dan 1 (satu) Unit motor vario berwarna abu abu milik pelaku. Pungkasnya.


Sumber: Polresta Pontianak D,Joko
Jono

TerPopuler