SDN Beurineng Peureulak Barat Diduga Abaikan K3 , Pekerja Tanpa APD, Kepsek Bungkam Dikonfirmasi
CYBERKRIMINAL.COM, ACEH TIMUR – Pelaksanaan proyek revitalisasi SDN Beuringen, Kecamatan Peureulak Barat, Kabupaten Aceh Timur, menjadi sorotan setelah tim media menemukan dugaan lemahnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lokasi pekerjaan.
Berdasarkan pantauan tim media di lapangan, sejumlah pekerja terlihat melakukan aktivitas pembangunan tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai. Perlengkapan keselamatan seperti helm proyek, sepatu keselamatan (safety shoes), sarung tangan, dan rompi kerja tidak terlihat digunakan oleh para pekerja.
Kondisi tersebut menimbulkan perhatian serius, mengingat pekerjaan revitalisasi satuan pendidikan itu menggunakan anggaran negara dengan nilai mencapai lebih dari Rp1,3 miliar.
Dari papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, diketahui kegiatan tersebut merupakan bagian dari Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 yang berada di bawah Direktorat Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Adapun rincian kegiatan yang tercantum pada papan proyek sebagai berikut:
- Nama pekerjaan: Revitalisasi Satuan Pendidikan SDN Beuringen.
- Nilai bantuan: Rp1.332.844.180.
- Sumber dana: APBN Tahun Anggaran 2026.
- Pelaksana: Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP).
- Waktu pelaksanaan: 27 Juni hingga 27 Juli 2026.
Namun, berdasarkan pengamatan tim media pada Rabu (4/11/2026), pekerjaan tersebut masih terlihat berlangsung di lokasi, meskipun jadwal pelaksanaan yang tercantum pada papan informasi proyek telah berakhir sejak 27 Juli 2026.
Kondisi ini memunculkan sejumlah pertanyaan terkait progres pekerjaan, kesesuaian pelaksanaan dengan jadwal yang ditetapkan, serta pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara tersebut.
Selain persoalan waktu pelaksanaan, penerapan standar K3 juga menjadi hal yang perlu mendapat perhatian. Dalam pekerjaan konstruksi, keselamatan pekerja merupakan aspek penting yang tidak boleh diabaikan. Penyediaan dan penggunaan APD harus menjadi bagian dari upaya pencegahan kecelakaan kerja di lapangan.
Sejumlah warga berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Timur serta pihak pengawas dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah segera melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap pelaksanaan proyek tersebut.
"Kalau proyek Rp1,3 miliar, tetapi pekerja tidak menggunakan helm dan sepatu keselamatan, itu sangat berbahaya. Masyarakat meminta pengawas dan Dinas Pendidikan jangan tutup mata. APBN itu uang rakyat," ujar seorang warga yang melintas di sekitar lokasi kepada tim media, Rabu (4/11/2026).
Warga juga meminta Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SDN Beuringen agar meningkatkan pengawasan terhadap seluruh aktivitas pekerjaan, termasuk memastikan ketersediaan dan penggunaan APD oleh setiap pekerja.
Kepala Sekolah Belum Memberikan Klarifikasi
Untuk memperoleh informasi yang berimbang, tim media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Sekolah SDN Beuringen, Nur Asma, melalui sambungan telepon seluler.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan atau tanggapan resmi yang diberikan oleh pihak kepala sekolah terkait temuan dugaan tidak diterapkannya standar K3 maupun pekerjaan yang masih berlangsung setelah jadwal pada papan proyek berakhir.
Tim media juga belum memperoleh penjelasan resmi dari pihak P2SP maupun instansi terkait mengenai progres pekerjaan, alasan pelaksanaan yang masih berlangsung, serta pengawasan terhadap penerapan keselamatan kerja.
Persoalan ini diharapkan menjadi perhatian serius pihak berwenang. Transparansi penggunaan anggaran negara dan kepatuhan terhadap standar keselamatan kerja harus menjadi prioritas dalam setiap pelaksanaan proyek pembangunan fasilitas pendidikan.
Redaksi Cyberkriminal.com menegaskan bahwa pemberitaan ini disusun berdasarkan hasil pemantauan lapangan dan upaya konfirmasi. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab, klarifikasi, serta penjelasan dari Kepala Sekolah, P2SP, Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Timur, maupun pihak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sesuai prinsip keberimbangan dan Kode Etik Jurnalistik.
Hendrik

