BREAKING NEWS

Misteri 102 Hektar Lahan PTPN IV Regional VI di Afdeling 5 Kebun Baru, Telah dihibahkan Untuk Pemerintah Pemko Langsa Tahun 2024, Status Hingga kini Masi Tanda tanya?

CYBERKRIMINAL.COM, KOTA LANGSA - Informasi terkait pembebasan lahan milik PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) Regional VI untuk Pemerintah Kota Langsa pada tahun 2024 menarik perhatian publik dan menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber terpercaya, lahan yang dibebaskan tersebut berada di Afdeling 5 Kebun Baru. Proses pembebasan lahan tersebut disebut-sebut telah dilakukan pada masa pemerintahan sebelumnya untuk kepentingan Pemerintah Kota Langsa.

Adapun luas lahan yang menjadi sorotan tersebut diperkirakan mencapai 102 hektar. Hingga kini belum ada penjelasan resmi apakah lahan seluas itu sudah sepenuhnya diserahkan kepada Pemerintah Kota Langsa untuk dikelola, atau masih berada di bawah penguasaan dan pengelolaan pihak PTPN IV Regional VI.


Publik Masi menimbulkan tanda tanya besar terkaitnya lahan pembebasan yang diduga berada di Afdelin 5 kebun baru. dan  menanti penjelasan dari pihak Kanreq perusahaan perkebunan PTPN lV regional Vl.



Apakah lahan tersbut sudah dihibahkan oleh PTPN lV regional Vl Untuk pemerintahan kota Langsa..?


Kondisi yang minim transparansi ini memicu spekulasi liar di kalangan masyarakat luas. Publik berharap adanya keterbukaan informasi dari pihak terkait, mengingat lahan tersebut merupakan aset negara yang peruntukannya harus jelas dan akuntabel.

Untuk menjaga prinsip keberimbangan pemberitaan, tim media ini telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kasubbag Humas PTPN IV Regional VI melalui sambungan seluler. Namun, hingga berita ini diterbitkan, pihak Humas belum memberikan keterangan resmi terkait status pembebasan lahan tersebut.

Upaya penelusuran juga dilakukan kepada Manajer Kebun Baru selaku pengelola wilayah Afdeling 5 melalui kontak seluler. Namun yang bersangkutan enggan memberikan penjelasan detail dan menyarankan untuk menghubungi Humas. "Bagusnya komunikasi saja bang sama bagian Humas," ucapnya singkat.

Pihak redaksi masih menunggu keterangan resmi lebih lanjut dan membuka ruang hak jawab seluas-luasnya bagi pihak terkait demi menjaga akurasi pemberitaan yang objektif.

Penulis: Hendrik
KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image