BREAKING NEWS

Ketua Komite SMKN 5 Langsa Akui Kutip Rp 45 Ribu Per Siswa, Sebut Untuk Kegiatan Siswa dan Atas Kesepakatan Wali Murid.

CYBERKRIMINAL.COM, KOTA LANGSA - Ketua Komite Sekolah SMK Negeri 5 Kota Langsa, Adi, akhirnya angkat bicara terkait dugaan pungutan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) sebesar Rp 45 ribu per siswa setiap bulan.

Dalam keterangannya kepada tim media, Adi menjelaskan bahwa biaya SPP tersebut digunakan untuk menunjang berbagai kebutuhan dan kegiatan kesiswaan, artinya. dari siswa kembali pada kebutuhan siswa.


"Biaya SPP tersebut digunakan untuk kebutuhan siswa yang melakukan kegiatan seperti Pramuka atau kegiatan lainnya dan itu pun atas kesepakatan pihak wali murid yang diketahui oleh pihak sekolah," ujar Adi.

Adi menambahkan, pengutipan biaya tersebut bersifat sukarela dan merupakan hasil dari musyawarah bersama para wali murid.

Menurutnya, jumlah siswa di SMKN 5 Langsa saat ini berjumlah 140 siswa, dan seluruh dana yang terkumpul dari hasil pengutipan tersebut sepenuhnya digunakan untuk kebutuhan siswa," mengakhiri ucapannya," kamis 24/9/2026)

Penulis: Hendrik
KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image