Kandang Ayam Petelur BUMDes Teungoh Mandiri di Lahan Aset Pemko Langsa Dipertanyakan Warga, Izin Lingkungan Jadi Sorotan
CYBERKRIMINAL.COM, KOTA LANGSA - Keberadaan kandang ayam petelur milik Badan Usaha Milik Desa ,Gampong Teungoh kecamatan Langsa kota , kota Langsa, (BUMDes) Teungoh Mandiri menuai sorotan dan pertanyaan dari masyarakat sekitar. Pasalnya, aktivitas Ayam petulur tersebut diduga belum mengantongi izin lingkungan dari warga sekitar Bumdes.
Berdasarkan informasi yang dihimpun tim media di lapangan, dalam lampiran keterangan NIB BUMDes Teungoh Mandiri dengan alamat Jalan Medan Banda Aceh Dusun SLTP 5 Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota, justru kandang tersebut dialihkan dan dibangun di atas lahan Aset Pemerintah Kota Langsa yang berdekatan dengan KDMP Gampong Teungoh.
Menurut keterangan warga bahwa Badan usaha milik desa ( Bumdes ) tersebut menelan anggaran desa diperkirakan ratusan juta rupiah, pengelolaan nya baru berjalan sekian bulan." Ucap warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya lewat media ini.
Kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya di kalangan warga, mengingat jarak lokasi kandang yang hanya sekitar 250 meter diperkirakan dari pemukiman warga. Warga mempertanyakan apakah pembangunan kandang di atas aset daerah tersebut telah memiliki izin pinjam pakai dari BKAD Kota Langsa dan persetujuan lingkungan sekitar.
Padahal, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, setiap kegiatan usaha peternakan skala mikro wajib memiliki SPPL dan persetujuan warga sekitar sebagai bentuk kesanggupan pengelolaan lingkungan.
Selain persoalan izin lingkungan, keberadaan kandang di atas aset Pemko Langsa juga dinilai perlu mendapat kejelasan status hukumnya, agar tidak menimbulkan permasalahan aset di kemudian hari dan tetap sesuai dengan prinsip tata kelola BUMDes yang transparan dan akuntabel.
Untuk menjaga keberimbangan pemberitaan dan prinsip jurnalistik, tim media ini telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Geuchik Gampong Teungoh melalui panggilan telepon dan pesan chat pribadi. Namun, hingga berita ini diterbitkan, konfirmasi terkait keberadaan kandang ayam petelur tersebut belum membuahkan hasil. Sehingga berita ini diterbitkan ,Kamis 17/9/2026)
Atas komitmen wartawan Cyberkriminal membuka ruang hak jawab atas pemberitaan yang diterbitkan dan memberikan ruang klarifikasi kepada pihak Terkait lainnya demi menjaga akurasi pemberitaan dan objektivitas.
Penulis: Hendrik.
