UAS Kritik Tajam Pemimpin dan Penegak Hukum dalam Ceramah HUT ke-81 Kemerdekaan RI
CYBERKRIMINAL.COM, JAKARTA — Ustadz Abdul Somad (UAS) menyampaikan sejumlah kritik tajam terhadap kondisi kehidupan berbangsa dan bernegara dalam ceramah peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin, 17 Agustus 2026.
Dalam tausiyahnya, UAS menyoroti tanggung jawab moral para pemimpin, wakil rakyat, aparatur penegak hukum hingga lembaga negara dalam memastikan kemerdekaan benar-benar memberikan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat.
UAS menegaskan bahwa kemerdekaan tidak cukup dimaknai sebagai terbebas dari penjajahan, tetapi juga harus diwujudkan melalui pemenuhan hak-hak dasar masyarakat, keadilan hukum serta pengelolaan negara yang berpihak kepada kepentingan rakyat.
Ia secara keras mengkritik pemimpin maupun wakil rakyat yang dinilai gagal memenuhi hak kemanusiaan dan kesejahteraan dasar masyarakat. Menurutnya, apabila kekuasaan tidak digunakan untuk menghadirkan keadilan dan kemakmuran rakyat, maka semangat perjuangan kemerdekaan berpotensi kehilangan maknanya.
Sorotan juga diarahkan pada penggunaan anggaran negara. UAS mengingatkan agar APBN dan APBD dikelola secara bertanggung jawab dan benar-benar ditujukan untuk kepentingan masyarakat. Penyalahgunaan anggaran, menurut pandangan yang disampaikannya, bertentangan dengan prinsip kemanusiaan yang adil dan beradab serta semangat keadilan sosial.
Selain pemerintah dan pengelolaan anggaran, UAS turut menyinggung persoalan penegakan hukum dan lembaga negara. Salah satu yang menjadi sorotan adalah Mahkamah Konstitusi (MK), khususnya terkait keputusan yang disebutnya dikeluarkan pada hari libur. Kritik tersebut disampaikan dalam konteks pertanyaan mengenai kepatutan, semangat kebangsaan dan sensitivitas lembaga negara terhadap momentum nasional.
Di sisi lain, UAS juga menyampaikan pandangannya mengenai persoalan ideologi dan kehidupan sosial. Ia menegaskan penolakannya terhadap paham ateisme dengan merujuk pada prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai sila pertama Pancasila.
UAS juga mengecam praktik perjudian yang dinilainya dapat merusak moral, kehidupan sosial dan masa depan masyarakat. Karena itu, ia mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga nilai agama, moral serta semangat kebangsaan dalam mengisi kemerdekaan.
Kritik UAS tersebut menjadi pengingat bahwa usia kemerdekaan yang telah memasuki 81 tahun tidak semestinya hanya dirayakan melalui seremoni. Kemerdekaan, menurut pesan yang disampaikan dalam ceramah tersebut, harus diwujudkan melalui pemerintahan yang bersih, hukum yang berkeadilan, anggaran yang tepat sasaran serta kehidupan masyarakat yang bermartabat.
