Ruben Onsu Tempuh Upaya Damai dalam Kasus Dugaan Penipuan Investasi
CYBERKRIMINAL.COM, JAKARTA, 25 Agustus 2026 — Presenter Ruben Onsu melalui kuasa hukumnya, Machi Ahmad, mengupayakan penyelesaian secara damai dalam kasus dugaan penipuan investasi yang membuat Ruben ditetapkan sebagai tersangka.
Machi Ahmad menyampaikan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan kuasa hukum pelapor untuk mencari jalan keluar melalui proses mediasi. Kedua pihak disebut mengedepankan pendekatan persuasif serta restorative justice sebagai upaya penyelesaian perkara tanpa harus berlanjut ke persidangan.
Menurut Machi, Ruben Onsu juga menyatakan kesiapannya untuk bertanggung jawab atas kerugian yang dilaporkan. Upaya penggantian kerugian saat ini masih terus dibicarakan bersama pihak pelapor.
“Dalam penanganan kasus Ruben Onsu ini kami mengedepankan tabayyun dan cara-cara persuasif. Dari kuasa hukum pelapor juga ingin menyelesaikan ini tanpa melanjutkan ke ranah persidangan. Kalau bisa melalui mediasi, ada titik temu dan penyelesaian seperti itu,” ujar Machi.
Machi juga mengungkapkan bahwa Ruben telah menunjukkan itikad baik dengan mengembalikan sebagian dana kepada pihak pelapor. Dari keterangan kuasa hukumnya, Ruben disebut telah mengembalikan uang sebesar Rp100 juta.
“Upaya untuk penggantian sedang kami upayakan. Kami juga sudah berkomunikasi kepada pihak pelapor. Kalau dari klien saya sudah sempat mengembalikan Rp100 juta,” jelas Machi.
Di sisi lain, Ruben Onsu dijadwalkan menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada 28 Agustus 2026. Machi memastikan kliennya akan memenuhi panggilan penyidik dan bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung.
Meski demikian, proses mediasi dan upaya perdamaian yang ditempuh kedua belah pihak tidak serta-merta menghentikan proses hukum. Penyelesaian perkara tetap bergantung pada proses hukum yang berjalan serta keputusan dan kewenangan aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Pihak Ruben berharap komunikasi antara kedua belah pihak dapat menghasilkan titik temu sehingga persoalan tersebut dapat diselesaikan secara baik dan tidak berlarut-larut.
