Masyarakat Gampong Trom, Desak Dimas DLH Dan Pihak Kecamatan Segera Turun Tangan. Diduga Langgar Aturan Lingkungan.
CYBERKRIMINAL.COM, KOTA LANGSA - Sejumlah warga Gampong Trom, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, mengeluhkan keberadaan kandang ayam petelur yang berada tepat di depan Kantor Geuchik Gampong Trom.
Warga menilai keberadaan kandang tersebut menimbulkan keresahan karena memunculkan banyak lalat dan bau menyengat yang masuk hingga ke pemukiman warga.
Berdasarkan informasi yang dihimpun tim media, Minggu 2 Agustus 2026 kondisi itu sudah berlangsung lama dan dikhawatirkan berdampak pada kesehatan masyarakat sekitar.
Gelombang semakin menguat terhadap keberadaan kadang ayam petelur yang jaraknya dekat didepan kantor Geuchik. Ungkap masyarakat Gampong Trom . masyarakat juga mendesak pihak pemerintahan Gampong dan dinas lingkungan hidup kota Langsa dan pihak kecamatan Langsa Baro dapat melakukan peninjauan kelokasi kadang ayam petelur.
Menurut keterangan masyarakat yang diperoleh tim media ianya khawatir bahwa lalat sudah menganggu masyarakat.yang ditakuti apabila saat musin hujan dan panas sehingga menimbulkan bau tak sedap hingga dapat menimbulkan penyakit.." ujar salah seorang warga yang tidak ingin dirinya untuk disebutkan.
Keberadaan kandang ternak di kawasan pemukiman masyarakat dan yang juga jaraknya dekat dengan kantor Geuchik . desakan terus menyoroti hingga mengacu kepada sisi aturan dan ketentuan yang berlaku, berdasarkan UU No 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup , setiap pelaku usaha dan / kegiatan wajib mencegah terjadinya pencemaran lingkungan dan sekitarnya
Dalam Pasal 69 ayat 1 huruf a disebutkan bahwa setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup. Selain itu, pelaku usaha juga diwajibkan memiliki izin lingkungan dan menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan lingkungan yang baik.
Warga berharap pemerintah gampong bersama DLH Kota Langsa segera meninjau lokasi untuk memastikan usaha tersebut telah memenuhi ketentuan yang berlaku.
Untuk menjaga prinsip keberimbangan pemberitaan, tim media telah mendatangi lokasi dan berupaya melakukan konfirmasi kepada pemilik usaha ayam petelur.
Namun, saat kunjungan dilakukan pemilik tidak berada di tempat. Berdasarkan keterangan pekerja, pemilik sedang keluar. Tim media pun telah menitipkan nomor WhatsApp dan meminta agar pemilik dapat menghubungi pihak media untuk memberikan klarifikasi.
Untuk menjaga kepercayaan tim investigasi berkomitmen membuka pintu ruang hak jawab kepada pihak terkait lainnya dan raung klarifikasih seluas - luasnya demi menjaga keberimbangan informasi selanjutnya dan kredibel dan objektif.
Hingga berita ini diterbitkan, tim media belum menerima keterangan resmi dari pihak pemilik usaha ayam petelur tersebut. diterbitkan pada Senin 3 Agus 2026.
( Penulis: Hendrik )
