Ketua KAKI Jatim Moh Hosen Warning Keras Bupati Bangkalan: Jangan Jadi Makelar Tanah Rakyat demi Industri China!
CYBERKRIMINAL.COM, BANGKALAN - Dikabarkan Indonesia dan Tiongkok memperkuat kemitraan ekonomi melalui penandatanganan sejumlah nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dalam rangka pengembangan Kawasan Industri Wiraraja Madura.
Penandatanganan ini dianggap menjadi tonggak penting dalam memperluas kerja sama investasi kedua negara, serta membuka jalan bagi pengembangan kawasan industri modern di Kabupaten Bangkalan, Madura Jawa Timur.
Pasalnya Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyambut positif penandatanganan kerja sama strategis (Strategic Cooperation Framework Agreement / MoU) antara Wiraraja Madura Industrial Estate dan Guangdong (Fenyong) ASEAN Industrial Park pada Kamis 5 Agustus 2026 untuk merelokasi industri padat karya asal China ke Kabupaten Bangkalan.
Dengan adanya MoU ini, Rencana Pemkab Bangkalan menyiapkan 3.000 hektare kawasan industri untuk investasi asal China menuai kritik keras Ketua KAKI Jatim, Moh Hosen," Kamis (13/8/2026).
Hosen mempertanyakan sumber lahan tersebut. Menurutnya, Pemkab Bangkalan selama ini tidak memiliki lahan seluas itu.
“Sampah saja masih kesulitan mencari lahan, kok tiba-tiba ada 3.000 hektare untuk industri? Tanah itu milik siapa?” tegas Hosen.
Ia mengingatkan agar jangan sampai tanah masyarakat dibeli kemudian disiapkan untuk kepentingan investor.
“Jangan sampai pemerintah malah menjadi makelar tanah rakyat. Masyarakat kehilangan tanah, sementara investor menguasai kawasan,” ujarnya.
KAKI Jatim tidak menolak investasi, tetapi meminta seluruh proses dilakukan transparan dan masyarakat menjadi penerima manfaat utama.
“Investasi boleh masuk, tetapi jangan sampai rakyat hanya menjadi buruh di tanahnya sendiri. Buka lokasi, status lahan, sumber pembiayaan dan skema pengadaannya kepada publik,” tegas Hosen.
Ia juga mengingatkan dampak lingkungan harus dihitung sejak awal.
“Jangan sampai Bangkalan mendapat limbah dan dampak lingkungannya, sementara keuntungan justru keluar daerah. Tanah rakyat harus dilindungi, bukan dikorbankan atas nama investasi,” pungkasnya.
Ia meminta Bupati Lukman Hakim tidak terburu-buru mengejar investasi tanpa memastikan perlindungan terhadap masyarakat dan lingkungan.
“Investasi boleh datang. China boleh masuk. Tetapi jangan sampai tanah rakyat yang keluar, keuntungan yang keluar, sementara masyarakat Bangkalan hanya menjadi buruh dan menanggung dampaknya,” tegas Hosen Ketua KAKI Jatim.
Menurutnya, pemerintah harus membuktikan bahwa program 3.000 hektare tersebut benar-benar untuk kesejahteraan Bangkalan, bukan sekadar memuluskan kepentingan investor.
“Kami warning Bupati Bangkalan: jangan sampai rakyat kehilangan tanah atas nama investasi. Kalau benar 3.000 hektare itu ada, buka semuanya kepada publik. Jangan ada ruang untuk permainan tanah,” pungkasnya. (Kusnadi)
# Presiden Prabowo Subianto
#Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto
#Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa
