Gubernur Rudy Mas’ud Dorong UMKM Kaltim Naik Kelas, Ekonomi Kerakyatan Jadi Motor Pertumbuhan Daerah
CYBERKRIMINAL.COM, SAMARINDA, KALIMANTAN TIMUR — Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud menegaskan komitmennya memperkuat ekonomi kerakyatan dengan menjadikan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi daerah.
Menurut Rudy, UMKM tidak boleh hanya diposisikan sebagai sektor penyangga perekonomian. Pelaku usaha masyarakat harus mendapatkan dukungan nyata agar mampu berkembang, meningkatkan omzet, memperluas pasar, serta naik kelas menjadi usaha yang lebih kuat dan berdaya saing.
“Para kepala dinas terkait tolong ciptakan inovasi-inovasi agar UMKM kita naik kelas dan bisa terus bertumbuh,” kata Rudy.
Ia menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak cukup hanya diukur melalui indikator makro. Dampak pembangunan harus benar-benar dirasakan masyarakat, termasuk pelaku usaha kecil yang menjadi bagian penting dari denyut ekonomi daerah.
Karena itu, pemerintah daerah didorong menghadirkan kebijakan yang konkret, inovatif, dan terukur, mulai dari kemudahan legalitas dan perizinan, akses pembiayaan, pendampingan usaha, penguatan kapasitas, hingga perluasan jaringan pemasaran.
Komitmen tersebut sejalan dengan langkah Pemprov Kaltim yang mendorong UMKM bertransformasi dari usaha informal menjadi usaha yang legal, memanfaatkan teknologi digital, serta memiliki kemampuan bersaing di pasar yang lebih luas.
Rudy juga melihat pengembangan home industry dan UMKM berbasis potensi lokal sebagai strategi penting dalam memperkuat ekonomi kerakyatan. Kalimantan Timur memiliki sumber daya yang besar di sektor perikanan, perkebunan, peternakan, pertanian, serta berbagai produk olahan masyarakat yang masih memiliki ruang untuk dikembangkan.
“Harus ada dukungan yang serius dan terukur. Mulai dari kemudahan perizinan, akses permodalan, pemasaran sampai bantuan kemitraan,” ujarnya.
Menurutnya, potensi UMKM di berbagai wilayah Kaltim, termasuk Berau, Samarinda, Balikpapan, Kutai Kartanegara hingga Kutai Timur, harus dipetakan dan dikembangkan sesuai karakteristik masing-masing daerah.
Pemerintah tidak cukup hanya memperbanyak jumlah pelaku UMKM. Yang lebih penting adalah memastikan kualitas usaha, produktivitas, omzet, dan kesejahteraan pelakunya ikut meningkat. Pemprov Kaltim sebelumnya juga menegaskan bahwa produk UMKM lokal harus diperluas akses pasarnya, termasuk melalui hotel, bandara, terminal, fasilitas publik, hingga peluang pasar internasional.
Langkah tersebut dinilai penting agar kekayaan sumber daya daerah tidak berhenti sebagai komoditas mentah, tetapi mampu diolah menjadi produk bernilai tambah yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Dengan pemetaan UMKM yang lebih terarah, setiap kabupaten dan kota di Kaltim diharapkan memiliki strategi pengembangan yang sesuai dengan potensi dan karakter ekonomi wilayahnya.
Arah kebijakan tersebut menempatkan UMKM bukan sekadar penerima bantuan, melainkan sebagai pelaku utama ekonomi yang harus diberi ruang untuk tumbuh secara mandiri, inovatif, dan berkelanjutan.
Bagi Rudy Mas’ud, ketika UMKM mampu berkembang, memperluas pasar dan meningkatkan pendapatan, maka dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pelaku usaha, tetapi juga membuka lapangan kerja, menggerakkan konsumsi masyarakat, dan memperkuat fondasi ekonomi Kalimantan Timur secara keseluruhan.
Bang Zawir
