BREAKING NEWS

Kecelakaan Kerja di PIP Laut Sampur Renggut Nyawa Penambang, Prosedur K3 dan Pengawasan Operasional Dipertanyakan

CYBERKRIMINAL.COM, BANGKA TENGAH – Insiden kecelakaan kerja kembali terjadi di kawasan pertambangan timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. Seorang penambang bernama Arif (35), warga Kecamatan Sungai Selan, dilaporkan meninggal dunia setelah diduga tertimpa pipa besi saat bekerja di atas Ponton Isap Produksi (PIP) di perairan Laut Sampur, Desa Kebintik, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, Selasa sore.

Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi, korban diduga tertimpa pipa besi yang merupakan bagian dari rangkaian alat produksi untuk menghisap material pasir timah dari dasar laut. Sebuah video berdurasi sekitar 11 detik yang diterima redaksi memperlihatkan suasana di lokasi sesaat setelah insiden terjadi. Korban dilaporkan meninggal dunia di lokasi akibat luka yang dialaminya.

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa Ponton Isap Produksi (PIP) tersebut dioperasikan oleh CV Simpang Jaya Abadi (SJA), perusahaan mitra PT Timah Tbk yang menjalankan aktivitas penambangan berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK). Peristiwa ini pun kembali menyoroti pentingnya penerapan sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam setiap aktivitas operasional pertambangan.

Selain penerapan K3, perhatian juga tertuju pada aspek kelayakan peralatan yang digunakan dalam kegiatan penambangan. Dokumen Surat Izin Laik Operasi (SILO), hasil inspeksi peralatan, kelengkapan alat pelindung diri (APD), hingga penerapan standar operasional prosedur (SOP) menjadi hal yang dinilai penting untuk diperiksa dalam rangka mengetahui apakah seluruh persyaratan keselamatan telah dipenuhi sebelum aktivitas penambangan berlangsung.

Peristiwa tersebut memunculkan harapan dari berbagai pihak agar dilakukan penyelidikan secara menyeluruh oleh aparat penegak hukum bersama instansi berwenang. Investigasi diharapkan mampu mengungkap penyebab pasti kecelakaan, memastikan ada atau tidaknya kelalaian dalam penerapan prosedur keselamatan, serta menentukan pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan pelanggaran berdasarkan hasil penyelidikan resmi.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih menunggu keterangan resmi dari PT Timah Tbk maupun CV Simpang Jaya Abadi terkait insiden tersebut. Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Humas PT Timah melalui aplikasi WhatsApp, namun belum memperoleh tanggapan. Redaksi akan memuat klarifikasi dari seluruh pihak terkait sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang setelah pernyataan resmi diterima.



(TIM INVESTIGASI)
KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image