BREAKING NEWS

Isu Dugaan Hubungan Pribadi Antar Relawan MBG Beredar di Sampang, Pihak Terkait Masih Dinanti Klarifikasinya

CYBERKRIMINAL.COM, SAMPANG – Jagat publik di Kabupaten Sampang diwarnai beredarnya kabar mengenai dugaan persoalan pribadi yang melibatkan dua orang relawan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Informasi yang beredar menyebut adanya dugaan hubungan di luar pernikahan antara dua oknum yang bertugas di satuan pelayanan berbeda.



Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan tersebut disebut melibatkan seorang perempuan berinisial NA, yang diketahui bertugas pada bagian akuntansi di SPPG Polres Sampang di bawah naungan Yayasan Kemala Bhayangkari. Sementara itu, seorang pria berinisial F disebut merupakan relawan dari SPPG Banyuanyar 005. Informasi yang diterima media juga menyebutkan bahwa F diduga menjabat sebagai Kepala SPPG, namun informasi tersebut masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut dari pihak terkait.



Pantauan Lapangan dan Keterangan Warga

Media ini memperoleh informasi bahwa pada Selasa malam (9/6) sekitar pukul 23.30 WIB, suasana di area SPPG Kemala Bhayangkari sempat ramai didatangi sejumlah orang.

Namun, saat awak media tiba di lokasi untuk melakukan pemantauan, kondisi dilaporkan telah kembali kondusif dan para relawan terlihat melanjutkan aktivitas sebagaimana biasa.



Dalam upaya menghimpun informasi di lapangan, awak media memperoleh keterangan dari dua orang warga yang menyatakan mengetahui adanya keramaian tersebut. Menurut keterangan mereka, situasi itu diduga dipicu oleh persoalan pribadi yang melibatkan salah satu relawan perempuan di SPPG Kemala Bhayangkari. Warga juga menyampaikan adanya dugaan terkait hubungan pribadi yang disebut-sebut terungkap setelah percakapan melalui aplikasi WhatsApp diketahui oleh suaminya.



Keterangan tersebut merupakan informasi yang disampaikan oleh narasumber di lokasi dan hingga saat ini belum dapat dipastikan kebenarannya melalui konfirmasi dari pihak-pihak yang disebutkan.



> "Tapi sekarang (suasana) sudah sepi, sudah pulang semua," ujar salah seorang warga di lokasi yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Menanggapi informasi yang beredar, Satgas MBG Kabupaten Sampang, Sudarmanta, saat dikonfirmasi awak media menyampaikan bahwa mekanisme penanganan dan pemberian sanksi etik berada pada kewenangan pimpinan satuan pelayanan masing-masing.



"Kalau memang benar adanya (kejadian tersebut), untuk sanksi itu merupakan kewenangan Kepala SPPG," ujar Sudarmanta.



Ia juga menyampaikan bahwa apabila terdapat laporan yang disertai bukti dan melibatkan Kepala SPPG, pihaknya akan menindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku hingga ke tingkat pusat.



Lebih lanjut, Sudarmanta menjelaskan bahwa apabila terdapat dugaan yang berkaitan dengan aspek hukum pidana, maka hal tersebut merupakan hak pihak yang merasa dirugikan untuk menempuh jalur hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.



"Namun untuk pidananya, biar suami atau istrinya yang melaporkan," tambahnya.



Hingga berita ini diterbitkan, media masih berupaya menghubungi dan meminta konfirmasi dari Kepala SPPG Polres Sampang (Yayasan Kemala Bhayangkari) maupun pihak SPPG Banyuanyar 005 guna memperoleh penjelasan resmi terkait informasi yang beredar, termasuk status kepegawaian pihak-pihak yang disebutkan serta langkah yang akan diambil oleh lembaga apabila diperlukan. Media juga membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi bagi seluruh pihak terkait sesuai ketentuan yang berlaku.



(Tim BBG)
KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image