Abdul Wahid ST : Biaya Program PTSL Desa Suradadi, Diendapkan Oknum Pj. Kades
0 menit baca
CYBERKRIMINAL.COM, LOMBOK TIMUR, NTB - Dana yang terkumpul dari program PTSL yg merupakan bagian dari PADes desa Suradadi seharusnya tersimpan pada rekening desa ternyata sebagian diendapkan oleh oknum Pj.Kades (Lalu Ade).06/2/2025
Abdul Wahid ,ST menerangkan bahwa Faktanya dana Hasil biaya PTSL atau Dana PAdes tersebut hingga sekrang di pegang oleh oknum perangkat desa (Kaur Pemerintahan) yang seharusnya dipegang Bendahara Desa,".
Seperuh dari Dana Biaya PTSL ini malah di manfaatkan oleh Oknum Pj.Kades Suradadi untuk kepentingan pribadi , tentu hal demikan sangat menyimpang dan menyalahgunakan uang PADes,"ungkap Abdul Wahid,ST (Ketua LPMD).
Menurutnya,
Uang Biaya PTSL ini dipegang oleh Kaur Pemerintahan berjumlah sekitar 300 jutaan lebih dari total dana yang sudah di terima, bahkan di jelaskan juga bahwa uang PTSL ini juga sudah di manfaatkan oleh pj kades sebesar 50 jt tanpa tanda terima,".
Adapun uang 50 jt tersebut di berikan kepada pj kades via transfer yang hingga sampai sekarang ini belum jelas kapan akan dikembalikan oleh Pj.Kades ,"tuturnya.
Melihat kondisi ini seharusnya Badan Permusyawaratan Desa (BPD) selaku lembaga yang berfungsi melakukan pengawasan tata kelola pemerintahan desa melaksanakan pungsinya dengan lebih tegas , jangan seperti pada surat teguran yang disampaikan oleh Badan Permusyawaratan Desa Suradadi tertanggal 02 Desember 2025 yang sama sekali tidak menyebut masalah ini,".
"Dalam hal ini bapak camat Terara pada hari Rabu tanggal 3 Desember 2025 telah menyarankan secara berulang agar sesegera mungkin memindahkan atau menyimpan semua dana milik desa pada rekening desa sesuai aturan regulasi yang ada,begitu juga halnya dengan petunjuk dan saran yang disampaikan oleh pihak Dinas pemberdayaan Masyarakat Desa ( DPMD ) Kabupaten Lombok Timur pada tanggal 3 Desember 2025,".
Meskipun demikian pihak desa masih abai terhadap petunjuk dan saran tersebut.Melihat penomena ini Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa ( LPMD ) Suradadi ABDUL WAHID, ST juga menjadi geram karena sudah banyak penyimpangan penyimpangan yang terjadi di Tubuh Desa , terlebih lagi menurut pengakuan Bendahara Desa kepada Ketua LPMD (Abdul Wahid) , terkait Dana Biaya PTSL tidak pernah di setorkan ke dirinya,"
(gus)




