Tambang Galian C Diduga Ilegal Marak di Desa Bedawang, Songgon

Subscribe Us

Tambang Galian C Diduga Ilegal Marak di Desa Bedawang, Songgon

Minggu, 25 Februari 2024, Februari 25, 2024

CYBERKRIMINAL.COM, BANYUWANGI – Dilansir dari Barometerindonesianews.com, Aktifitas tambang galian C di Desa Bedewang Kecamatan Songgon, Diduga ilegal ini dikabarkan masih saja beroperasi.

Untuk memastikan kabar tersebut, Data A Satu Konfirmasi Kepada Kepala Desa Bedewang, Asmawi, Dirinya membenarkan adanya aktifitas tersebut yang Masih beroperasi.

“Enggeh ada,” ujar Asnawi yang sering Di Siapa Awik, Minggu (25/11/2024).

Sementara Kapolsek Songgon, AKP Maskur, Hingga berita ini dimuat dirinya belum memberikan komentar.

Baca juga : Koperasi Amanah Sukses Bersama "Jelang Ramadhan 1.445.H, Berikan Santunan Yatim dan Kaum Dhuafa !

Perlu diketahui, Kegiatan ilegal sangat perlu menjadi perhatian dari Aparat Penegak Hukum yang melibatkan Kepolisian, Dinas Lingkungan Hidup Satpol, PP, Gakkum KLHK serta pihak lainnya untuk dilakukan penindakan tegas untuk dilakukan penutupan total terhadap praktek-praktek tambang ilegal khususnya di Kabupaten Banyuwangi.


Editor : Olong

TerPopuler