Sungguh Biadab Ayah Perkosa Anak Kandungnya di Gorontalo

Subscribe Us

Sungguh Biadab Ayah Perkosa Anak Kandungnya di Gorontalo

Senin, 26 Februari 2024, Februari 26, 2024
CYBERKRIMINAL.COM, GORONTALO - Singguh terlalu dan biadap seorang ayah di Gorontalo, berinisial AP (39 thn) diduga kuat telah memperkosa anak kandungnya sendiri hanya karna tidak mendapat jatah dari sang Istri sehingga anak sendiri jadi korban, di Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo. Senin, (26/2/2024).

Berita ini hingga viral dibeberapa media onlone sesuai disampaikan Kanit I Reskrim Polres Gorontalo, IPDA Rian Sukma melalui konferensi Pers dimana AP diduga memperkosa anak kandungnya yang masih duduk dibangku SMP hingga hamil.

“Hasil pemeriksaan, pelaku melakukan hal itu sebanyak tiga kali pada tahun 2021,” kata IPDA Rian. 

Diungkapkannya ini, Tersangka AP melakukan hal tersebut dengan alasan karena istri dari tersangka tidak melayani untuk memenuhi kebutuhan tersangka. Dan kejadian ini baru terbongkar pada pertengahan tahun 2023  ketika korban mengadukan kepada ibunya saat perut korban mulai membesar.

“Ibu korban yang melaporkan peristiwa ini ke polisi pada bulan Mei 2023 lalu. Terduga pelaku sudah tetapkan tersangka,” tutup IPDA Rian Sukma

Dan akibat perbuatannya tersangka AP  terancam hukuman penjara 15 tahun penjara sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.


Editor : Olong
( Idrak )

TerPopuler