BREAKING NEWS

Bendera Kusam Tetap Berkibar di Kantor BPBD Langsa, Publik Menuntut Penghormatan Terhadap Smbol Negara

CYBERKRIMINAL.COM, KOTA LANGSA - Bendera Merah Putih yang seharusnya menjadi kebanggaan Negara Kesatuan Republik Indonesia, justru terlihat kusam, pudar, dan tidak lagi layak kibar di halaman Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Langsa.

Temuan tim media pada Jumat (06/11/2026) tersebut langsung menuai sorotan publik. Kantor yang beralamat di Jalan A. Yani, Gampong Paya Bujok Seuleumak, Kecamatan Langsa Baro itu, menjadi perhatian masyarakat karena bendera yang terpasang di tiang utama masih tetap dikibarkan meski kondisinya sudah memprihatinkan.

Padahal, Kota Langsa dikenal sebagai kota yang memiliki wajah ikonik bernilai tinggi. Kondisi bendera yang tidak terawat tersebut dinilai dapat menimbulkan pandangan buruk bagi masyarakat luas, serta mencoreng wibawa instansi pemerintah itu sendiri.

Publik meminta Pemerintah Kota Langsa dan dinas terkait untuk segera bertindak. Bendera yang sudah tidak layak tersebut diminta segera diturunkan dan diganti dengan bendera yang baru, bersih, dan layak untuk dipasang.

Hal tersebut sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Dalam undang-undang tersebut ditegaskan, Bendera Negara dilarang dikibarkan dalam keadaan robek, lusuh, kotor, ataupun kusam.

Pengibaran bendera dalam keadaan tidak layak dinilai tidak sesuai dengan penghormatan terhadap lambang negara. Bendera bukan sekadar kain, melainkan simbol kedaulatan dan harga diri bangsa yang harus dijaga dengan penuh nasionalisme.

Menanggapi temuan tersebut, publik berharap Pemerintah Kota Langsa dapat memberikan contoh yang baik dalam menjaga simbol negara, serta mewujudkan Kota Langsa yang lebih baik dan berwibawa.

Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Langsa, Akbar, melalui kontak seluler. Namun, hingga berita ini diterbitkan, konfirmasi belum berhasil diperoleh.

Tim media membuka ruang hak jawab bagi pihak terkait untuk memberikan keterangan resmi.

(Hendrik)
KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image