BREAKING NEWS

Bukti Kuat Dugaan Pengutipan Uang SPP 45 Ribu di SMKN 5 Langsa Terungkap, Kacabdin di Minta Jangan Diam

CYBERKRIMINAL.COM, KOTA LANGSA - Bedasarkan informasi yang diperoleh dari peserta didik siswa SMKN 5 kota Langsa, menurut nya setiap bulan Wajid membayar uang SPP perbulannyq senilai 45,000 ribu, ungkap siswa.


Dugaan praktik pengutipam yang berkedok sumbangan komite di SMK Negeri 5 Langsa kini semakin terang benderang. Pasalnya, tim media berhasil mengantongi bukti otentik berupa Kartu Pembayaran Sumbangan dari Komite Sekolah SMK Negeri 5 Langsa.

Dalam kartu pembayaran tersebut tertera dengan jelas identitas sekolah, nama siswa, serta jumlah uang yang harus dibayar setiap bulannya sebesar Rp. 45.000,- (Empat Puluh Lima Ribu Rupiah).


Padahal, praktik tersebut secara nyata diduga bertentangan dengan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.


Dalam Pasal 12 huruf b Permendikbud tersebut ditegaskan bahwa Komite Sekolah baik perseorangan maupun kolektif dilarang melakukan pungutan dari peserta didik atau orang tua/walinya.


Sementara itu, upaya konfirmasi yang dilakukan tim media kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Langsa, pihak Kacabdin mengarahkan agar media melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala Sekolah SMKN 5 Langsa.


Desakan terus menguat publik mengacu kepada pihak berwenang untuk melakukan evaluasi terhadap lingkungan sekolah SMKN5 Langsa demi menjaga kepercayaan publik..


Hingga berita ini diterbitkan, Rabu (23/09/2026), tim media belum menerima keterangan resmi dari Kepala SMKN 5 Langsa, maupun pihak terkait termasuk komite sekolah untuk memberikan klarifikasi terkait temuan kartu pembayaran tersebut.


Sebelumnya tim media telah mengirimkan link berita tersebut justru kepala sekolah SMKN 5 belum memberikan hak klarifikasi maupun hak jawab, konfirmasi lanjutan guna untuk memperoleh keberimbangan pemberitaan yang objektif hingga membuka ruang hak jawab bagi pihak sekolah demi informasi publik.


Penulis: Hendrik
KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image