BREAKING NEWS

Tanggapan Tuduhan Sepihak , Nadia Shofia Dan M. Yasin Beri Ruang Klarifikasi, Jangan Buru - Buru Menyimpulkan.

CYBERKRIMINAL.COM, ACEH TENGAH - Beredarnya informasi yang memuat tuduhan terhadap Nadia Shofia dan M. Yasin mendapat tanggapan langsung dari pihak yang bersangkutan. Keduanya membantah tuduhan tersebut dan menilai informasi yang beredar di media sosial belum memberikan ruang yang cukup untuk menghadirkan fakta serta klarifikasi dari pihak yang dituduh.

Dalam keterangannya kepada Tim Investigasi, Rabu (12/8/2026), Nadia Shofia dan M. Yasin menegaskan menghormati kebebasan pers dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi. Namun, mereka menekankan bahwa setiap pemberitaan yang menyangkut nama baik seseorang harus disusun berdasarkan fakta yang terverifikasi.

"Setiap pemberitaan harus memberikan kesempatan dan ruang hak jawab sesuai dengan ketentuan UU Pers. Itu bentuk keadilan kepada pihak yang menjadi objek pemberitaan untuk menyampaikan penjelasan yang sebenarnya," ungkap M. Yasin.

"Kami menghormati hak setiap pihak untuk menyampaikan informasi maupun kritik. Namun kami keberatan apabila tuduhan disampaikan seolah-olah sudah menjadi fakta, sementara kami belum pernah diberikan kesempatan yang memadai untuk memberikan klarifikasi," ujar Nadia dan M. Yasin melalui kontak pribadi.

Nadia secara tegas membantah tudingan melakukan pemerasan atau paksaan terhadap siapa pun. 
"Saya tidak pernah melakukan pemerasan atau paksaan terhadap siapa pun. Saya hanya melakukan silaturahmi dengan cara kemitraan, bukan pemerasan terhadap siapa pun," tegasnya.


Selain itu, Nadia juga menyoroti penarikan atau  Tekedown berita yang sebelumnya pernah mereka ungkap saat masih bertugas di GpNews Com.

Yang menjadi pertanyaan, kenapa seorang pimpinan redaksi melakukan Tekedown  berita tanpa ada pemberitahuan dan koordinasi kepada anggotanya? Saya sudah membuka UU Nomor 40 Tahun 1999 pasal demi pasal. Tidak ada pembenaran hal tersebut," pungkas Nadia.


Nadia Shofia dan M. Yasin meminta masyarakat tidak langsung mengambil kesimpulan hanya berdasarkan informasi dari satu pihak. Menurutnya, persoalan tersebut harus dilihat secara utuh dengan mendengarkan keterangan dari seluruh pihak terkait.

"Kami siap memberikan data dan dokumen yang diperlukan untuk menjelaskan persoalan ini secara terbuka. Kami tidak ingin melakukan pembenaran sepihak, tetapi kami juga memiliki hak untuk menyampaikan fakta dan membela nama baik kami," katanya.

Keduanya juga berharap media massa tetap menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional dengan melakukan verifikasi, konfirmasi, dan keberimbangan sebelum sebuah informasi dipublikasikan.

"Kami berharap persoalan ini tidak berkembang menjadi opini yang merugikan pihak tertentu dan nama baik kami. Mari kita kedepankan fakta, bukti, dan proses yang objektif," tutupnya.


Tim Investigasi berkomitmen membuka ruang hak jawab seluasnya kepada pihak terkait lainnya untuk menjaga asas prinsip jurnalis.

Dalam keterangan yang disampaikan oleh pihak Nadia dan M.Yasim lewat kontak via WhatsApp pribadi, tim investigasi belum menerima keterangan resmi dari pihak GpNews Com. Tim juga membuka ruang klarifikasi dari pihak tersebut untuk menjaga kepercayaan selanjutnya agar berita objektivitas dan kredibel.

Sehingga berita ini diterbitkan pada Rabu 12 Agustus 2026)

( Tim Investigasi )
KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image