Polsek Tabang Sita 669 Botol Miras Ilegal dalam Razia Bersama Forkopimcam.
CYBERKRIMINAL.COM, KUTAI KARTANEGARA KALIMANTAN TIMUR 12-08-2026 - Polsek Tabang bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Tabang melaksanakan razia minuman keras (miras) selama dua hari di wilayah hukum Polsek Tabang. Hasil kegiatan tersebut disampaikan.
Kegiatan tersebut dihadiri Camat Tabang Azmi Riyandi Elvander, Danramil Tabang Kapten Inf. Priyanto, Kapolsek Tabang IPTU Yohan Lihu, Kanit Intel Polsek Tabang Ipda Ataries, Kanit Samapta Aiptu Ardiansyah, Kanit Binmas Aiptu Yulius Rambak, Kasium Aiptu Arief Mujayanto serta personel Polsek Tabang.
Dalam razia tersebut, tim gabungan menemukan dan menyita berbagai jenis minuman keras yang diduga diperjualbelikan tanpa izin atau legalitas sesuai ketentuan yang berlaku.
Razia menyasar sejumlah toko dan warung di Desa Muara Ritan serta kawasan Pondok Labu, Desa Buluq Sen, Kecamatan Tabang. Dari 10 lokasi yang diperiksa, petugas mengamankan barang bukti berupa 669 botol minuman keras berbagai merek, 63 kaleng minuman keras, 87 botol alkohol 70 persen kemasan 100 ml, 25 liter minuman tradisional (Jakan), serta 64 botol minuman tradisional Cap Tikus kemasan botol 600 ml.
Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar melalui Kapolsek Tabang Iptu Yohan Lihu menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah kepolisian bersama unsur Forkopimcam Tabang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah peredaran minuman keras ilegal di wilayah Kecamatan Tabang.
“Barang bukti yang ditemukan telah diamankan untuk kepentingan proses lebih lanjut. Terhadap para pemilik atau pihak yang menjual minuman keras tanpa izin akan dilakukan proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kapolsek.
Polsek Tabang juga mengimbau masyarakat agar tidak menjual, mengedarkan maupun mengonsumsi minuman keras secara ilegal karena dapat menimbulkan gangguan kamtibmas dan berpotensi memicu terjadinya tindak pidana.
Kegiatan razia tersebut diharapkan dapat menekan peredaran minuman keras ilegal sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Tabang.
Bang Zawir
