Data Nasabah BRI di Makassar Diduga Disalahgunakan untuk Pinjaman Rp50 Juta, Kepala Cabang Bungkam
CYBERKRIMINAL.COM, MAKASSAR, BKM – Dugaan penyalahgunaan data pribadi nasabah mencuat di Bank BRI yang berlokasi di Jalan Abdesir, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.
Seorang nasabah bernama Adam Buhari mengaku namanya digunakan untuk mengajukan pinjaman senilai Rp50 juta pada Agustus 2024. Padahal, Adam menegaskan tidak pernah mengajukan pinjaman tersebut.
Kasus ini semakin menjadi sorotan setelah sebelumnya dilakukan mediasi antara keluarga Adam dengan pihak Bank BRI. Dalam pertemuan tersebut, Kepala Cabang BRI Abdesir, Iqbal, disebut menyatakan akan menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.
Keluarga Adam juga mengaku diminta agar persoalan tersebut tidak dipublikasikan. Permintaan itu kemudian diikuti dengan harapan bahwa permasalahan dapat diselesaikan secara internal.
Namun, janji penyelesaian tersebut kembali dipertanyakan setelah pada 10 Agustus 2026 seorang pegawai BRI kembali mendatangi rumah Adam.
Kedatangan pegawai tersebut disebut untuk melakukan penagihan terhadap pinjaman Rp50 juta yang tercatat atas nama Adam.
“Kami heran, waktu itu kata Kepala Cabang BRI dia yang akan urus dan menyelesaikan masalah itu. Tapi kemarin tiba-tiba pegawai BRI datang menagih,” kata Adam.
Menurut Adam, tindakan tersebut membuat pihak keluarga mempertanyakan komitmen yang sebelumnya disampaikan dalam mediasi.
“Kalau begini kan seakan-akan lepas tangan. Waktu itu dia minta untuk tidak dipublikasikan dan berjanji akan menyelesaikan permasalahan ini,” ujarnya.
Persoalan tersebut bermula pada 8 Agustus 2024 ketika pihak bank menghubungi keluarga Adam dan menyampaikan bahwa Adam memiliki pinjaman sebesar Rp50 juta.
Kabar tersebut sontak membuat keluarga terkejut. Sebab, Adam mengaku tidak pernah mengajukan pinjaman dengan nominal tersebut.
Sebelumnya, Adam memang pernah mengajukan pinjaman di BRI sebesar Rp15 juta pada 2022. Namun, pinjaman tersebut telah dilunasi sepenuhnya.
Merasa tidak pernah mengajukan pinjaman baru, keluarga Adam kemudian melakukan penelusuran untuk mengetahui bagaimana namanya bisa tercatat sebagai debitur.
Dari penelusuran tersebut, muncul dugaan bahwa data pribadi Adam digunakan oleh seorang pegawai bank berinisial S.
“Setelah kami telusuri dan lakukan konfirmasi, ternyata benar. Oknum pegawai berinisial S itu mengakui bahwa dia yang menggunakan data saya untuk mengambil uang sebesar Rp50 juta dari bank,” ungkap Adam.
Adam juga menyebut terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses pencairan dana tersebut. Menurutnya, tidak ada tanda tangan dirinya dalam proses pengajuan maupun pencairan pinjaman.
“Yang lebih mengejutkan, ternyata saat pencairan dana tidak ada tanda tangan Adam. Tidak ada akad resmi, tidak ada bukti perjanjian, dan semuanya dilakukan hanya berdasarkan data pribadi yang disalahgunakan,” sambungnya.
Kondisi tersebut membuat Adam mempertanyakan bagaimana proses pengajuan hingga pencairan pinjaman dapat dilakukan tanpa keterlibatan dirinya sebagai pemilik identitas.
Terlebih, setelah persoalan tersebut dimediasi dan Kepala Cabang BRI Abdesir, Iqbal, disebut berjanji menyelesaikannya secara kekeluargaan, justru pegawai bank kembali mendatangi rumah Adam untuk melakukan penagihan.
Kepala Cabang BRI Abdesir, Iqbal, telah dikonfirmasi pada 12 Agustus 2026 terkait persoalan tersebut. Namun, hingga berita ini diterbitkan, Iqbal belum memberikan respons maupun penjelasan.
Konfirmasi juga telah dilakukan kepada pegawai BRI yang disebut-sebut terlibat dalam persoalan tersebut. Namun, hingga saat ini yang bersangkutan juga belum memberikan tanggapan atas dugaan penyalahgunaan data nasabah tersebut.
Adam dan keluarganya berharap pihak BRI memberikan penjelasan mengenai proses pencairan pinjaman tersebut. Mereka juga meminta agar komitmen penyelesaian secara kekeluargaan yang sebelumnya disampaikan dapat diwujudkan.
Keluarga Adam menilai persoalan ini tidak hanya menyangkut kewajiban pembayaran pinjaman, tetapi juga keamanan dan perlindungan data pribadi nasabah.
Sebab, Adam mengaku kini namanya telah cacat di bank manapun akibat kejadian tersebut. (Jar)
