polda jabar amankan terduga Pelaku Anarkisme Di Cikapayang, Salah Satunya FAP
CYBERKRIMINAL.COM, BANDUNG - Polda Jawa Barat melalui Satgas Gakkum berhasil mengamankan sejumlah terduga pelaku aksi anarkis yang terjadi di kawasan Jalan Cikapayang, Kota Bandung, pada Jumat, 1 Mei 2026 malam.
Kabid Humas Polda Jabar, Hendra Rochmawan S.I.K., M.H , menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan sesaat setelah terjadinya aksi pengrusakan dan pembakaran fasilitas publik sekitar pukul 21.00 WIB.
Dari enam orang yang diamankan, salah satunya adalah F A P seorang pelajar kelahiran Bandung, 31 Desember 2005, yang berdomisili di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung.
“Yang bersangkutan diduga terlibat aktif dalam aksi anarkis, termasuk mendistribusikan perlengkapan kepada massa serta melakukan pelemparan terhadap pos polisi juga melakukan pelemparan video tron” ujar Hendra, Minggu (3/5/2026)
Selain itu, F A P juga diduga turut merekam dan menyebarkan video aksi tersebut.
Dari tangan F A P, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa Uang tunai Rp30.000, Kacamata hitam, Tas warna hijau , 1 buah helm warna putih, bertuliskan “Jaringan Konspirasi Sel-Sel Api” serta 1 bungkus rokok merek Jazy.
Atas perbuatannya, yang bersangkutan dijerat dengan Pasal 308 dan/atau Pasal 309 dan/atau Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Polda Jabar menegaskan akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini guna mengungkap pihak lain yang terlibat serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Jawa Barat.
(**)
