Terjadi Pencurian Di Minimarket Grobogan Dengan Membobol Tembok
CYBERKRIMINAL.COM, GROBOGAN - Aksi pencurian dengan pemberatan di sebuah minimarket Alfamart di Jalan P. Puger RT 2 RW 9, Kelurahan Grobogan, Kecamatan Grobogan, Kabupaten Grobogan, menyisakan fakta menarik. Pelaku tak hanya menggasak barang dagangan dan uang tunai, tetapi juga membawa kabur perangkat DVR CCTV guna menghilangkan jejak aksinya.
Kapolsek Grobogan, AKP Duddy Prabowo, mengungkapkan bahwa aksi pencurian tersebut terjadi pada Kamis (16/4/2026) dini hari dan baru diketahui sekitar pukul 06.15 WIB saat karyawan membuka toko.
“Pelaku masuk dengan cara membobol tembok belakang yang terbuat dari herbel. Setelah berhasil masuk ke gudang, pelaku menuju area toko dan mengambil sejumlah barang,” jelas AKP Duddy Prabowo.
Selain rokok yang berada di etalase kasir, pelaku juga mengambil uang tunai sekitar Rp 1,7 juta dari laci dekat brankas dan Rp 250 ribu dari laci kasir. Tak hanya itu, sejumlah barang lain seperti parfum, obat-obatan, serta tiga pasang sepatu milik karyawan turut digondol.
Yang menarik, pelaku juga membawa perangkat DVR CCTV yang terpasang di dalam gudang. Diduga kuat, hal tersebut dilakukan untuk menghilangkan rekaman yang bisa mengungkap identitas pelaku.
“DVR CCTV ikut dibawa pelaku. Kemungkinan untuk menghilangkan barang bukti rekaman,” tambahnya.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga batang besi, dua mata bor, serta satu puntung rokok merek Sampoerna Mild yang diduga milik pelaku.
Akibat kejadian ini, pihak minimarket mengalami kerugian sekitar Rp 30,5 juta. Saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Polisi juga mengimbau para pelaku usaha untuk meningkatkan sistem keamanan, termasuk memperkuat bangunan serta menambah sistem pengawasan cadangan guna mengantisipasi kejadian serupa.(Miftakh)
