Proyek Jalan Tlagah–Bulangan Barat Pamekasan Terhenti, Kontrak Penyedia Diputus
CYBERKRIMINAL.COM, PAMEKASAN (Madura) – Proyek pembangunan Jalan Tlagah–Bulangan Barat di Kabupaten Pamekasan dilaporkan tidak berjalan sesuai rencana hingga akhirnya kontrak penyedia jasa diputus oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pamekasan. Proyek tersebut sebelumnya dikerjakan oleh CV Dzarrin Putra Utama dengan nilai kontrak sekitar Rp2,9 miliar.
Informasi yang dihimpun dari pelaksana di lapangan menyebutkan bahwa hingga penghentian pekerjaan, progres fisik proyek belum mencapai target sebagaimana tertuang dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Sementara itu, dana yang telah dicairkan disebut mencapai kurang lebih 60 persen dari nilai kontrak atau sekitar Rp1,4 miliar.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan dari masyarakat terkait kesesuaian antara progres pekerjaan dan pencairan anggaran. Warga menilai perlu adanya klarifikasi dan penelusuran lebih lanjut oleh pihak berwenang agar pengelolaan proyek berjalan sesuai ketentuan.
Salah satu warga, Khairul Kalam, menyampaikan bahwa pihaknya telah melaporkan persoalan mangkraknya proyek pembangunan jalan tersebut kepada Kejaksaan Negeri Pamekasan. Menurutnya, laporan tersebut saat ini masih dalam proses penanganan.
“Laporan terkait proyek Jalan Tlagah–Bulangan Barat sudah ditangani Kejaksaan Negeri Pamekasan dan masih dalam tahap pemeriksaan saksi. Beberapa pihak yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek juga telah dimintai keterangan,” ujar Khairul Kalam kepada wartawan.
Khairul Kalam juga menyampaikan informasi yang ia peroleh dari keterangan saksi terkait pengelolaan dana proyek. Ia menyebutkan adanya dugaan permasalahan internal perusahaan penyedia jasa yang berdampak pada kelanjutan pekerjaan di lapangan.
“Berdasarkan keterangan saksi yang saya terima, terdapat dana proyek yang seharusnya digunakan untuk pembelian material pekerjaan, namun belum terealisasi sebagaimana mestinya. Hal ini masih perlu dibuktikan melalui proses hukum,” tambahnya.
Diketahui, proyek pembangunan Jalan Tlagah–Bulangan Barat merupakan salah satu program infrastruktur yang direncanakan pada tahun 2025 saat Dinas PUPR Pamekasan dipimpin oleh Amin Jabir. Dalam perjalanannya, proyek tersebut menghadapi sejumlah kendala teknis dan administrasi.
Selain laporan ke Kejaksaan Negeri Pamekasan terkait dugaan penyimpangan anggaran, Khairul Kalam juga menyebut telah melaporkan dugaan penyerobotan lahan milik warga yang berkaitan dengan proyek tersebut ke Polres Pamekasan. Laporan tersebut saat ini masih berada pada tahap penyelidikan.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Pamekasan, Rachman Tamrin, belum memberikan keterangan resmi saat dimintai konfirmasi oleh wartawan.
(giru)




