BREAKING NEWS

 


Program MBG di Sampang Hadapi Berbagai Kendala, Pengawasan Dinilai Perlu Diperjelas


 Sampang Program makan bergizi gratis (MBG) tidak hanya dirancang sebagai instrumen peningkatan kesehatan publik, tetapi juga diharapkan mampu mendorong terbentuknya ekosistem ekonomi baru. Apabila dikelola secara optimal, program ini berpotensi memperkuat kemandirian pangan nasional, memberdayakan pelaku UMKM, membuka lapangan kerja, serta mempercepat pemerataan ekonomi di daerah (13/1/2026).


Namun, implementasi program nasional yang digagas Presiden Prabowo Subianto tersebut di Kabupaten Sampang, Provinsi Jawa Timur, dinilai menghadapi sejumlah kendala sejak awal pelaksanaan. Beberapa satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di wilayah tersebut menjadi sorotan publik terkait pelaksanaan dan distribusi menu MBG.


Salah satu SPPG yang mendistribusikan menu MBG ke SDN Polagan 1, Kecamatan Sampang, terpantau menyalurkan menu yang dinilai belum memenuhi prinsip gizi seimbang. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat terkait kesesuaian pelaksanaan program dengan ketentuan yang berlaku.


Sebelumnya, pada tahun 2025, SDN Polagan 1 juga sempat menjadi perhatian publik terkait penyajian menu MBG yang dinilai tidak layak, serta adanya periode tertentu di mana sekolah tersebut dilaporkan tidak menerima distribusi MBG. Pada akhir Desember 2025, tepatnya pada 24 Desember, kembali beredar di media sosial dokumentasi menu MBG yang diterima untuk akumulasi empat hari pengiriman, yang terdiri dari telur, susu kotak berukuran kecil, roti, dan buah naga.


Menu tersebut dinilai belum sepenuhnya mengacu pada ketentuan nilai gizi seimbang sebagaimana diatur dalam Peraturan Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 6 Tahun 2024 yang merupakan turunan dari Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 tentang Program Makan Bergizi Gratis.


Situasi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait mekanisme pengawasan program MBG di Kabupaten Sampang, termasuk kejelasan saluran pengaduan terhadap dapur atau SPPG yang diduga tidak menjalankan ketentuan regulasi, baik dari sisi penyediaan menu maupun tata kelola pelaksanaan program.


Koordinator Wilayah SPPG Kabupaten Sampang, Ratna, telah diupayakan untuk dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, namun hingga berita ini disusun belum memberikan tanggapan. Sementara itu, keberadaan dan operasional kantor Satuan Tugas (Satgas) MBG di Kabupaten Sampang juga belum diketahui secara jelas oleh masyarakat.


Hoiri

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image