BREAKING NEWS

 


MBG SDN Tamba’an 1 Disoal, Publik Tunggu Langkah Satgas Kabupaten

 


SAMPANG — Polemik pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN Tamba’an 1, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, hingga kini masih menjadi perhatian wali murid. Hingga Senin (26/1/2027), sejumlah pertanyaan terkait kualitas menu dan mekanisme penganggaran dinilai belum terjawab secara rinci.

Penjelasan yang disampaikan Yayasan Babur Rizki selaku penyedia MBG bersama Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Camplong dinilai sebagian wali murid belum sepenuhnya menjawab pokok persoalan yang dipersoalkan.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, wali murid SDN Tamba’an 1 mempertanyakan menu MBG yang dibagikan pada Sabtu (24/1/2026). Menu tersebut terdiri dari makanan kemasan, satu butir telur, dan satu buah. Menurut wali murid, komposisi tersebut dinilai belum mencerminkan harapan pemenuhan gizi seimbang sebagaimana tujuan program MBG.

Kepala SPPG Camplong, Faris, membenarkan bahwa menu yang dibagikan merupakan menu kering. Namun, dalam keterangannya, belum disampaikan penjelasan rinci terkait perhitungan anggaran per siswa yang menjadi dasar penyusunan menu tersebut.

Ketika dimintai penjelasan mengenai kesesuaian menu dengan ketentuan pusat jika ditinjau dari sisi anggaran, Faris menyampaikan bahwa pihaknya menilai menu tersebut telah sesuai dan meminta agar dilakukan penghitungan. Namun, hingga saat ini belum disertai pemaparan data pendukung, acuan resmi, maupun perbandingan yang dapat diakses publik.

Sementara itu, Yayasan Babur Rizki melalui keterangan di media menyampaikan testimoni dari sekolah lain yang menyebut pelaksanaan MBG berjalan dengan baik. Namun, menurut wali murid SDN Tamba’an 1, keterangan tersebut tidak secara langsung menjawab persoalan yang terjadi di sekolah mereka karena berbeda lokasi, waktu, serta menu yang dipermasalahkan.

“Yang dipertanyakan adalah menu di SDN Tamba’an 1 pada hari itu. Contoh dari sekolah lain tentu berbeda konteks,” ujar salah satu wali murid.

Selain persoalan menu, Yayasan Babur Rizki juga menyampaikan bahwa anggaran MBG harian tidak sepenuhnya dibelanjakan setiap hari, dengan alasan adanya pengaturan penggunaan anggaran. Namun demikian, hingga kini belum ada penjelasan tertulis terkait dasar regulasi, mekanisme akumulasi anggaran, maupun rincian belanja per porsi yang dapat diverifikasi secara terbuka.

Kondisi tersebut dinilai sejumlah pihak berpotensi menimbulkan persepsi kurangnya keterbukaan informasi. Terlebih, persoalan serupa disebut muncul di lebih dari satu sekolah.

Situasi ini menempatkan Satuan Tugas MBG Kabupaten Sampang dalam sorotan. Sejumlah pihak menilai Ketua Satgas MBG Kabupaten Sampang, Wakil Bupati KH. Achmad Mahfudz, diharapkan dapat melakukan evaluasi langsung terhadap pelaksanaan MBG, termasuk kinerja SPPG dan mitra yayasan, guna memastikan program berjalan sesuai ketentuan.

“Kalau memang sudah sesuai, sebaiknya disampaikan dengan data yang terbuka. Program ini menyangkut hak anak,” ujar pemerhati sosial, Sugito.

Sebagai program nasional prioritas, MBG diharapkan tidak hanya berfokus pada penyaluran, tetapi juga menjamin kualitas, kecukupan gizi, serta akuntabilitas penggunaan anggaran.

Hingga saat ini, wali murid dan masyarakat masih menantikan langkah konkret dari Satgas MBG Kabupaten Sampang untuk memastikan pelaksanaan MBG di SDN Tamba’an 1 telah sesuai standar atau memerlukan perbaikan ke depan.

BBG

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image