BREAKING NEWS

 


Judi Terbuka Terus Beroperasi, Otoritas Polri di Rohil Dipertanyakan

CYBERKRIMINAL.COM, ROKAN HILIR - Maraknya perjudian tembak ikan di Kabupaten Rokan Hilir bukan lagi sekadar persoalan pelanggaran hukum. la telah menjelma menjadi indikator krisis otoritas penegakan hukum. Ketika praktik ilegal berlangsung terbuka dan berulang tanpa penindakan berarti, maka yang diuji bukan hanya pelaku, melainkan kapasitas institusi kepolisian menjalankan mandat negara.

Investigasi lapangan menemukan sejumlah lokasi judi aktif yang diduga dikelola oleh seorang pengusaha bermarga Sirait, dengan sedikitnya tiga titik operasi. Aktivitas berjalan rutin dan stabil. Tidak ada garis polisi, tidak ada penyegelan, dan tidak ada proses hukum yang diketahui publik. Dalam perspektif kelembagaan, situasi ini menunjukkan kesenjangan serius antara kebijakan nasional dan implementasi di tingkat wilayah.

Instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas perjudian bersifat tegas dan terbuka.

Namun di Rokan Hilir, realitas lapangan menghadirkan paradoks: perintah ada, tetapi penegakan tak terlihat. Ketika instruksi pusat tidak berdaya di daerah, maka persoalannya bukan lagi teknis, melainkan struktur komando dan akuntabilitas institusi.

Dampak sosial dari pembiaran ini nyata. Warga melaporkan degradasi moral, tekanan ekonomi rumah tangga, dan meningkatnya kerentanan generasi muda terhadap praktik ilegal. Dalam konteks ini, negara semestinya hadir sebagai pelindung. Namun absennya tindakan menimbulkan persepsi publik bahwa hukum tidak bekerja secara setara.

Sorotan pun mengarah ke Polres Rokan Hilir. Diamnya institusi di tengah praktik ilegal yang kasat mata menimbulkan pertanyaan tentang integritas, pengawasan internal, dan keberanian menindak.

Dalam tata kelola kepolisian modern, ketidaktegasan bukan sekadar kelemahan operasional, melainkan ancaman terhadap kepercayaan publik.

Upaya konfirmasi kepada Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.IK., M.H., melalui Kasatreskrim AKP Novrizal, S.H., M.H., tidak mendapat tanggapan hingga laporan ini diturunkan. Ketiadaan penjelasan resmi memperlebar jarak antara institusi dan masyarakat yang menuntut kepastian hukum.

Jika kondisi ini terus berlangsung, maka perjudian di Rokan Hilir bukan hanya cerita tentang mesin tembak ikan, melainkan cermin kegagalan negara menghadirkan hukum di tingkat lokal. Laporan ke Polda Riau dan Mabes Polri menjadi krusial, bukan sekadar untuk menutup lokasi judi, tetapi untuk memulihkan otoritas institusi yang sedang dipertanyakan.
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image