Jembatan Senilai Rp3,8 Miliar di Deli Serdang: Sarang Korupsi Brutal, Asal Jadi, dan Mengancam Nyawa Warga
0 menit baca
CYBERKRIMINAL.COM, DELI SERDANG – Jika ada kompetisi “Proyek APBD Terparah dan Terburuk”, Jembatan Parit Kolok di Desa Lama, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang pasti juaranya. Proyek senilai Rp3,853 miliar yang dikerjakan CV. Arfa Radhika (Kontrak 000.3.2/7935.10) ini bukan sekadar gagal total—ini monumen korupsi, amburadul, dan kriminal.
Investigasi lapangan mengungkap fakta mengerikan: pondasi retak, beton di bawah standar, besi minim, kayu penyangga lapuk, konstruksi nyaris roboh. Material murah meriah, pengerjaan asal-asalan, nyawa warga dipertaruhkan, sementara miliaran rupiah entah lenyap ke kantong pejabat dan kontraktor tertentu.
Seorang sumber tepercaya tanpa tedeng aling-aling menegaskan:
“Ini bukan proyek, ini sarang korupsi yang dibangun pejabat dan kontraktor brengsek tertentu. Mereka tidak peduli rakyat, yang penting uang masuk kantong!”
Sorotan tajam menembus langit: Kepala Dinas Bina Marga, Kepala Dinas SDA, dan pejabat tender proyek diduga terlibat aktif memuluskan proyek asal jadi ini, tanpa pengawasan, tanpa rasa malu. Bahkan, seorang oknum TNI inisial End ikut-ikutan “mengawasi” proyek ini, mengaku hanya humas pemborong. Bukannya mengawasi kualitas, dia tampak lebih sibuk menutupi kebusukan proyek.
“Selamat siang bang, saya hanya humas dari pemborong pekerja jembatan. Kalau pemilik proyek saya kurang tau,” jawabnya lewat WhatsApp, seakan melempar tanggung jawab seperti bola panas.
Plang proyek menunjukkan masa kerja Juli – Desember 2025, tapi hingga Januari 2026 jembatan ini masih setengah jadi, jelas melanggar kontrak. Artinya, kontraktor dan pejabat terkait sama-sama melanggar hukum, mengemplang tanggung jawab, dan membahayakan warga.
Masyarakat kini menuntut tindakan hukum tanpa kompromi:
Kepala Dinas Bina Marga
Kepala Dinas SDA
Pejabat tender proyek
Kontraktor
Semua harus bertanggung jawab penuh, bukan sekadar teguran administratif atau “mutasi senyap”. Proyek Jembatan Parit Kolok adalah simbol korupsi brutal, kriminalitas tingkat tinggi, dan penghinaan terhadap integritas pemerintahan Deli Serdang.
Kepala Dinas PUPR, Janso Sipahutar, S.T., M.T, hingga berita ini tayang, memilih bungkam. Diamnya lebih berbicara daripada apapun, seperti ikut menutup-nutupi skandal ini. Publik menuntut: audit forensik menyeluruh, penyelidikan pidana, dan penegakan hukum sampai ke akar-akarnya, bukan sekadar “main pengawasan” di meja administrasi.
Jika pemerintah Deli Serdang masih berpura-pura normal, ingat: proyek ini bisa runtuh kapan saja—bersama kredibilitas pejabatnya yang sudah lapuk.




