BREAKING NEWS

 


Dugaan Penggelembungan Peserta Pelatihan Barista di Disnaker Kota Langsa, Media Desak Tipikor Lakukan Penyelidikan

CYBERKRIMINAL.COM, KOTA LANGSA — Media ini menerima laporan dari salah seorang peserta kegiatan pelatihan barista yang diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Langsa. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula SMKN 3 Kota Langsa pada tanggal 12 hingga 21 November 2025. 

Dalam laporan tersebut, muncul dugaan adanya penggelembungan jumlah peserta pelatihan.
Sumber yang mengikuti langsung kegiatan tersebut menyebutkan bahwa jumlah peserta riil pelatihan barista hanya 45 orang. 

Namun, saat media ini melakukan konfirmasi kepada Kepala Disnaker Kota Langsa, disebutkan bahwa jumlah peserta yang mengikuti pelatihan mencapai 50 orang. Perbedaan data ini menimbulkan tanda tanya, terlebih media ini telah memperoleh daftar nama peserta (list grup) yang hanya berjumlah 45 orang.

Ketika media ini meminta data lengkap peserta untuk kepentingan pemberitaan dan verifikasi, pihak Disnaker menolak memberikan dengan alasan masih dalam proses penyusunan dan penyerahan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) ke Inspektorat

Kepala Disnaker juga menyampaikan bahwa “peserta silih berganti yang hadir”, namun pernyataan tersebut tidak disertai penjelasan rinci maupun data pendukung yang dapat dipertanggungjawabkan.
Kondisi ini memicu kecurigaan publik. 

Media menilai, ketidakterbukaan informasi terkait penggunaan anggaran negara berpotensi menimbulkan persepsi negatif dan bertentangan dengan prinsip transparansi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Ironisnya, setelah media ini mengirimkan tautan pemberitaan kepada salah seorang instruktur pelatihan untuk kepentingan klarifikasi, yang bersangkutan justru merespons dengan menyebut berita tersebut sebagai hoaks serta menuding media mencari-cari kesalahan. Media ini kemudian menegaskan bahwa tugas pers adalah menggali dan menyampaikan informasi kepada publik, bukan mencari kesalahan pihak tertentu.

Situasi semakin memprihatinkan ketika pada pukul 00.00 WIB, media ini menerima panggilan telepon dari pihak tidak dikenal (OTK) melalui nomor pribadi wartawan, dengan dalih mengajak bertemu dan “ngopi bersama”. 

Keesokan harinya, 1 Januari 2026 pukul 13.27 WIB, OTK tersebut kembali menghubungi menggunakan nomor berbeda dan mengajak bertemu. Namun, setelah media ini merespons dan menanyakan lokasi pertemuan, yang bersangkutan tidak lagi memberikan jawaban hingga berita ini diturunkan.

Serangkaian panggilan tersebut dinilai sebagai bentuk tekanan dan teror terhadap insan pers, yang berdampak pada rasa trauma dan kekhawatiran terhadap keselamatan pribadi serta keluarga wartawan. Tindakan menghubungi nomor pribadi wartawan hingga larut malam jelas mencederai kemerdekaan pers dan berpotensi melanggar hukum.

Atas dasar itu, media Cyberkriminal.com mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Langsa, untuk mengusut pihak-pihak yang diduga melakukan teror dan intimidasi terhadap jurnalis. 

Selain itu, media juga meminta Unit Tipikor Polres Langsa untuk menyelidiki dugaan penggelembungan peserta dalam kegiatan pelatihan barista tersebut, guna memastikan apakah terdapat penyimpangan anggaran negara di balik program tersebut.
Media ini menegaskan komitmennya untuk tetap menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional dan berimbang. 

Pihak Disnaker Kota Langsa diharapkan segera memberikan klarifikasi resmi, terbuka, dan transparan demi menjaga kepercayaan publik serta menghindari spekulasi yang berkembang di masyarakat.

Perkembangan kasus ini akan terus dipantau dan diberitakan sesuai fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.


Pewarta: Hendrik
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image