Dugaan Penggelembungan Peserta Pelatihan Barista Disnaker Kota Langsa Menguat, Wartawan Diduga Diintimidasi, Tipikor Diminta Segera Bertindak
0 menit baca
CYBERKRIMINAL.COM, KOTA LANGSA - Dugaan penggelembungan jumlah peserta dalam kegiatan Pelatihan Barista yang diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Langsa semakin menguat dan menimbulkan kegelisahan publik. Kegiatan yang berlangsung di Aula SMKN 3 Kota Langsa pada 12 hingga 21 November 2025 tersebut kini disorot tajam karena adanya perbedaan data jumlah peserta.
Berdasarkan keterangan sumber internal yang mengikuti langsung pelatihan, jumlah peserta yang aktif tercatat hanya 45 orang. Namun, pernyataan berbeda disampaikan pihak Disnaker Kota Langsa saat dikonfirmasi media ini, yang menyebutkan jumlah peserta mencapai 50 orang.
Media ini telah memperoleh daftar nama peserta berbentuk grup resmi yang hanya berisi 45 orang. Saat diminta data peserta secara lengkap untuk kepentingan verifikasi publik, pihak Disnaker menolak memberikan dengan alasan masih dalam proses penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) ke Inspektorat.
Ironisnya, Kepala Disnaker Kota Langsa menyampaikan alasan bahwa peserta “silih berganti hadir”, namun tidak mampu menjelaskan secara rinci siapa peserta pengganti, kapan pergantian terjadi, serta tidak disertai dokumen administrasi pendukung. Pernyataan tersebut justru memperkuat dugaan adanya ketidaksesuaian data dalam pelaksanaan kegiatan.
Situasi kian memanas ketika salah seorang instruktur pelatihan, setelah menerima tautan pemberitaan, justru menuduh berita media ini sebagai hoaks serta melontarkan pernyataan bernada intimidatif terhadap kerja jurnalistik. Media ini menegaskan bahwa konfirmasi dan pemberitaan dilakukan murni untuk menjalankan fungsi kontrol sosial dan hak publik atas informasi.
Tekanan terhadap media tidak berhenti di situ. Pada malam hari sekitar pukul 00.00 WIB, wartawan media ini menerima panggilan dari pihak tak dikenal (OTK) melalui nomor pribadi, dengan dalih mengajak bertemu dan “ngopi bersama”.
Keesokan harinya, 1 Januari 2026 sekitar pukul 13.27 WIB, panggilan kembali diterima dari nomor berbeda. Saat media ini menanyakan maksud dan lokasi pertemuan, pihak tersebut tidak lagi merespons hingga berita ini diterbitkan.
Serangkaian kejadian tersebut dinilai sebagai bentuk dugaan intimidasi terhadap insan pers. Panggilan berulang hingga larut malam telah menimbulkan tekanan psikologis, bahkan membuat keluarga wartawan merasa terancam dan trauma.
Atas kejadian ini, media Cyberkriminal.com secara tegas mendesak Polres Langsa untuk mengusut pihak-pihak yang diduga melakukan teror dan mengganggu kebebasan pers sebagaimana dijamin Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Selain itu, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Langsa diminta segera turun tangan menyelidiki dugaan penggelembungan peserta dalam kegiatan pelatihan barista tersebut. Publik berhak mengetahui apakah terdapat penyimpangan anggaran atau praktik manipulasi administrasi dalam proyek pelatihan yang didanai uang negara.
Wartawan mempertanyakan: ada apa di balik pelatihan barista ini hingga wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik justru mendapat tekanan dan intimidasi?
Sebagai penutup, media ini menuntut pihak Disnaker Kota Langsa agar segera memberikan klarifikasi terbuka, jujur, dan berbasis data sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Media ini menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga terang benderang demi kepentingan publik dan penegakan hukum.
Pewarta: Hendrik




