Dana Rp280 Juta BOS–MBG Mengalir ke TK Ivana School, Dugaan Korupsi dan Manipulasi Data Mengguncang Disdik Medan
0 menit baca
CYBERKRIMINAL.COM, MEDAN — Dugaan manipulasi data pendidikan di TK Ivana School, Jalan Pintu Air IV, Kuala Bekala, Medan Johor, kini menyulut gejolak serius. Dana BOS dan Makan Bergizi Gratis (MBG) sekitar Rp280 juta tetap dicairkan, meski aktivitas belajar diduga nyaris nihil. Fakta ini bukan sekadar kelalaian administratif: ada indikasi penipuan sistemik dan potensi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan uang rakyat.
Temuan lapangan mengejutkan: sekolah tertutup, guru dan murid nyaris tak terlihat, namun laporan resmi menunjukkan kegiatan normal. Dua guru, dua murid, dana ratusan juta tetap cair. Ini jelas merupakan rekayasa data fiktif, yang menodai integritas sistem BOS dan menunjukkan potensi kriminalitas di ranah pendidikan. Setiap rupiah yang mengalir tanpa kegiatan nyata adalah uang negara yang digelapkan.
Pencairan dana melalui Dapodik memunculkan titik rawan serius: operator penginput, verifikator Disdik, dan pejabat penandatangan pencairan memiliki tanggung jawab hukum. Jika mereka mengetahui ketidakbenaran data dan tetap menandatangani pencairan, ini bisa masuk kategori pidana korupsi dan/atau gratifikasi. Pembiaran semacam ini menegaskan dugaan kolusi antar pejabat dan pihak yayasan.
MBG, seharusnya menyehatkan anak, kini diduga digunakan untuk rekayasa dokumentasi. Anak-anak warga dikumpulkan sekadar untuk difoto, laporan fiktif dibuat untuk mendukung pencairan. SPJ, bukti belanja, honor guru non-ASN dan pengadaan barang ikut hilang di udara. Ini menunjukkan modus operandi manipulasi dana negara dengan potensi kerugian ratusan juta rupiah.
Sorotan publik kini menempel tajam pada Dinas Pendidikan Kota Medan: operator Dapodik, verifikator, pejabat penandatangan, hingga unit pembinaan PAUD. Bagaimana anomali jumlah siswa dan aktivitas bisa lolos? Jika terdeteksi tapi dibiarkan, ini indikasi pembiaran struktural dan penyalahgunaan wewenang yang dapat dipidanakan. Dugaan domisili pemilik yayasan di luar wilayah sekolah menambah bukti adanya permainan sistemik untuk menutupi aliran dana ilegal.
Hingga berita ini dipublikasikan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Benny Sinomba Siregar SE, dikonfirmasi melalui WhatsApp Rabu (28/01/2026), tetap bungkam. Publik menuntut audit forensik menyeluruh dan penegakan hukum bagi seluruh pejabat yang menandatangani pencairan, termasuk kemungkinan laporan pidana ke aparat penegak hukum. Jika kasus ini dibiarkan, bukan hanya satu TK yang dirugikan, tetapi integritas pengawasan pendidikan dan kepercayaan publik terhadap penggunaan uang negara hancur total.




