PPK Klarifikasi Anggaran Pembangunan Masjid Darul Falah Langsa
0 menit baca
CYBER.KRIMINAL.COM, KOTA LANGSA PROVINSI ACEH - Pihak PPK (Pejabat Pembuat Komitmen Tugas dan Tanggung Jawab) memberikan klarifikasi terkait anggaran pembangunan Masjid Darul Falah Langsa yang telah selesai masa berakhir kontrak.
Keterangan pihak PPK, bahwa anggaran pembangunan Masjid Darul Falah Langsa telah mengalami penyesuaian dari nilai kontrak awal Rp 1.643.564.539 menjadi Rp 824.755.777. Penyesuaian ini dilakukan karena adanya keadaan kahar berupa banjir besar yang melanda Kota Langsa.
Penyesuaian anggaran ini dilakukan berdasarkan Peraturan Walikota Langsa Nomor 39 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Langsa No 36 Tahun 2025 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Langsa Tahun Anggaran 2025.
PPK menyatakan bahwa penyesuaian anggaran ini telah sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku. "Kami telah melakukan penyesuaian anggaran sesuai dengan keadaan yang ada dan telah mendapatkan persetujuan dari pihak terkait," ucapnya
Hingga berita ini diterbitkan pada 31 Desember 2025
Pewarta : Hendrik.
.




