Pembangunan Pagar Masjid Raya Darul Falah Langsa Terkesan Diabaikan, PPTK Didesak Beri Penjelasan
0 menit baca
CYBERKRIMINAL.COM, KOTA LANGSA, ACEH - Pembangunan pagar Masjid Raya Darul Falah, Kota Langsa, Provinsi Aceh, terkesan diabaikan. Berdasarkan pantauan awak media di lapangan pada Selasa, 31 Desember 2025, pekerjaan proyek tersebut belum juga rampung meski masa kontrak telah berakhir pada 27 Desember 2025.
Proyek pembangunan pagar masjid ini dikerjakan oleh CV Tunong Jaya dengan pengawasan dari Utoh Consultant, yang dimulai sejak 29 Oktober 2025. Proyek tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp1.643.564.539,00 yang bersumber dari dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh.
Namun hingga batas waktu kontrak berakhir, pekerjaan belum menunjukkan penyelesaian maksimal. Bahkan, area parkir kendaraan masih terlihat berada di luar pekarangan masjid, yang seharusnya sudah tertata setelah pembangunan pagar diselesaikan.
Melihat kondisi tersebut, awak media menilai adanya indikasi pengabaian terhadap pelaksanaan proyek dan mendesak PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan terkait keterlambatan serta mandeknya pekerjaan pembangunan pagar masjid tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, hingga saat ini belum terdapat penyelesaian pekerjaan secara menyeluruh sesuai dengan spesifikasi dan ketentuan kontrak yang telah disepakati. Upaya konfirmasi kepada salah satu pihak yang ditunjuk sebagai PPTK juga telah dilakukan oleh media ini, namun belum memperoleh tanggapan resmi hingga berita ini diterbitkan.
Pembangunan pagar Masjid Raya Darul Falah Kota Langsa diharapkan dapat segera diselesaikan dengan baik, transparan, dan sesuai ketentuan kontrak yang berlaku, mengingat masjid tersebut merupakan fasilitas publik dan pusat kegiatan keagamaan masyarakat.
Media ini akan terus melakukan pemantauan serta menunggu klarifikasi dan perkembangan lebih lanjut dari pihak PPTK maupun instansi terkait guna memastikan akuntabilitas dan penyelesaian proyek tersebut.
Pewarta: Hendrik




