Inspektorat dan BPK Diminta Tinjau Proyek Rehabilitasi Toilet SDN Kamuning 3
Sampang – Proyek rehabilitasi toilet Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kamuning 3, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, menjadi perhatian publik, Rabu (24/12).
Perhatian tersebut muncul karena di lokasi pekerjaan tidak ditemukan papan nama proyek. Padahal, kegiatan yang bersumber dari anggaran negara pada prinsipnya wajib mengedepankan keterbukaan informasi kepada publik.
Berdasarkan penelusuran media melalui sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), paket pekerjaan tersebut tercatat dengan nama Rehabilitasi Toilet Sekolah SDN Kamuning 3 Kec. Sampang (DAU). Kegiatan ini berada di bawah satuan kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang dengan pagu anggaran sebesar Rp200 juta dan HPS senilai Rp199.994.508,05.
Dalam data LPSE juga disebutkan bahwa pekerjaan tersebut dimenangkan oleh CV Nifsura Mitra Lestari dengan nilai kontrak sebesar Rp198.996.995,15. Namun demikian, hasil pantauan di lapangan menunjukkan belum terlihat adanya papan nama proyek di area pekerjaan.
Kondisi tersebut dinilai tidak sejalan dengan semangat transparansi dalam pelaksanaan kegiatan yang dibiayai anggaran negara, serta berpotensi menyulitkan masyarakat untuk memperoleh informasi dasar terkait proyek yang sedang berjalan.
Selain itu, berdasarkan dokumentasi dan pengamatan di lokasi, terdapat indikasi perbedaan pada penggunaan material konstruksi. Besi tulangan beton yang terpasang tampak tidak seragam dan secara visual terlihat berdiameter sekitar 10 milimeter. Sementara dalam praktik konstruksi, besi tulangan kolom pada umumnya menggunakan diameter yang lebih besar, sebagaimana lazim tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), meskipun spesifikasi pastinya tetap perlu dibuktikan melalui pemeriksaan teknis.
Pada beberapa bagian, hasil pengecoran juga terlihat kurang rapi, serta terdapat indikasi awal retakan di sekitar area tulangan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan terkait mutu pekerjaan dan ketahanan bangunan dalam jangka panjang.
Atas dasar temuan tersebut, sejumlah pihak mendorong Inspektorat Daerah Kabupaten Sampang dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit dan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek tersebut.
Audit dinilai penting guna memastikan kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis, ketentuan kontrak, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak pelaksana pekerjaan melalui pesan singkat WhatsApp terkait tidak ditemukannya papan nama proyek serta spesifikasi material yang digunakan. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan atau tanggapan resmi dari pihak terkait.
Tim BBG




