BREAKING NEWS

 


Arogansi di Jalan Umum: Sopir Shopee Dilarang Parkir karena Plat Makassar Oleh Oknum Diduga DLLAJ


CYBERKRIMINAL.COM, KENDARI – Sebuah peristiwa yang menyita perhatian publik terjadi di Kota Kendari. AK, seorang sopir mobil box Shopee, mengalami pelarangan parkir yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala DLLAJ saat tengah melintas di lokasi kejadian. 

Pelarangan tersebut diduga dipicu oleh penggunaan pelat nomor polisi DD asal Makassar pada kendaraan yang dikemudikan AK. Menurut keterangan AK, sebelum kejadian, pihak kepolisian telah mengarahkan dirinya untuk parkir di area tempat ia berhenti. 

Namun situasi berubah ketika seorang warga setempat datang dan melarang Akbar memarkir kendaraannya di lokasi tersebut. Tak berselang lama, muncul seorang pria yang diduga merupakan oknum pejabat DLLAJ dan langsung menegur AK dengan nada tinggi.

Peristiwa itu kemudian menjadi sorotan luas setelah beredar video berdurasi sekitar satu menit di media sosial. Dalam video tersebut, oknum yang disebut bernama Paminuddin terdengar melontarkan pernyataan kontroversial yang dinilai diskriminatif dan arogan.

“Dilarang parkir kalau berplat kendaraanmu DD. Adapun yang dilarang parkir di sini adalah plat nopol DD, B, dan DP. Karena kalian bayar pajak di Makassar, kamu rusak jalan di sini,” ujar oknum tersebut dari atas kendaraannya, sebagaimana terekam dalam video.

Tak berhenti di situ, oknum tersebut juga mengklaim kepemilikan jalan dan melontarkan ancaman untuk menghubungi pihak tertentu.

“Ini jalan saya, ada nomornya Shopee. Sini saya telepon, jangan seenak-enaknya pakai jalan di sini,” lanjutnya.

Pernyataan tersebut sontak memicu reaksi keras dari publik. Banyak pihak menilai ucapan tersebut tidak hanya mencederai etika pelayanan publik, tetapi juga berpotensi melanggar prinsip persamaan hak warga negara dalam menggunakan fasilitas umum.

Kejadian ini berlangsung pada Sabtu, 27 Desember 2025, sekitar pukul 10.00 WITA di wilayah Kota Kendari.

Menanggapi kejadian itu, AK memilih bersikap tenang dan tidak melakukan perlawanan. Ia menegaskan bahwa dirinya hanya menjalankan tugas sebagai kurir pengantar barang.

“Kalau mau komplain silakan lapor ke Shopee. Kami hanya mengantar barang dan tidak tahu apa-apa. Mohon maaf, Pak,” ujar AK.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak DLLAJ maupun instansi terkait mengenai status dan pernyataan oknum tersebut. 

Publik kini mendesak adanya klarifikasi terbuka serta tindakan tegas demi menjaga wibawa institusi dan memastikan tidak terulangnya praktik penyalahgunaan wewenang di ruang publik.


Laporan : Ruslan
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image