BREAKING NEWS

 


Polisi Tangani Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Anak, Korban Alami Luka Akibat Tembakan Senapan Angin Nyasar

CYBERKRIMINAL.COM, MAKASSAR Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar tengah menangani dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang menimpa seorang pelajar bernama Rehan Putra Pratama, warga Jalan Sehat No. 19, Kelurahan Panampu, Kecamatan Tallo, Kota Makassar. Korban dilaporkan mengalami luka di bagian belakang kepala akibat terkena peluru senapan angin nyasar.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis malam, 6 November 2025 sekitar pukul 20.15 Wita di wilayah Panampu, Kecamatan Tallo, Makassar. Akibat insiden itu, korban langsung mendapatkan perhatian pihak kepolisian yang kemudian melakukan langkah-langkah penanganan lebih lanjut.

Berdasarkan surat resmi permintaan Visum et Repertum dengan Nomor: K/966/XI/2025/VER tertanggal 8 November 2025, Polrestabes Makassar meminta RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo untuk melakukan pemeriksaan medis terhadap korban guna kepentingan penyelidikan. Surat tersebut ditandatangani oleh Briptu Arwin Ardiansyah selaku Banit I Satuan SKPT Polrestabes Makassar, atas nama Kapolrestabes Makassar.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa korban melaporkan kejadian ke pihak kepolisian pada Sabtu, 8 November 2025 sekitar pukul 13.45 Wita. Polisi kemudian menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Langkah permintaan visum ini merupakan bagian penting dari proses pembuktian hukum untuk memastikan adanya luka fisik dan penyebabnya, sehingga dapat memperkuat hasil penyelidikan dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak.

Polrestabes Makassar memastikan penanganan kasus dilakukan secara profesional dan transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, demi memberikan perlindungan dan keadilan bagi korban.
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image