Reje Kute Keramil Isak Diduga Selingkuh, Warga Desak Pemberhentian
0 menit baca
CYBERKRIMINAL.COM, TAKENGON, 10 Oktober 2025 — Kasus dugaan perselingkuhan kembali mencuat di Kabupaten Aceh Tengah. Kali ini, Reje Kute Keramil Desa Isak, Kecamatan Linge, diduga terlibat hubungan terlarang dengan seorang perempuan bersuami dari Kecamatan celala
Menurut informasi yang beredar, reje desa tersebut tertangkap basah oleh sejumlah pemuda dari Nunang Antara saat diduga berduaan dengan seorang perempuan di luar hubungan pernikahan. Perempuan itu diketahui sudah bersuami dan berdomisili di Kecamatan celala
Pihak yang terlibat adalah Reje Kute Keramil Desa Isak dan seorang perempuan yang sudah menikah. Beberapa sumber di Desa Isak mengonfirmasi bahwa dugaan hubungan terlarang ini telah lama menjadi pembicaraan warga.
Peristiwa penangkapan itu terjadi pada awal Oktober 2025, dan hingga kini kasus tersebut masih menjadi perhatian serius masyarakat.
Kejadian berlangsung di wilayah Desa Isak, Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah, dan sempat memicu kegemparan di kalangan masyarakat setempat.
Menurut warga, tindakan ini dianggap mencoreng nama baik desa dan melanggar norma syariat Islam yang berlaku di Aceh. Warga menilai seorang reje seharusnya menjadi contoh moral, bukan justru terlibat perbuatan yang merusak citra kepemimpinan adat.
Masyarakat dan Tindak Lanjut)
Beberapa tokoh masyarakat di Isak telah menyuarakan agar reje tersebut diberhentikan dari jabatannya. Mereka juga mendesak aparat Wilayatul Hisbah
dan pihak terkait untuk memproses kasus ini sesuai hukum syariat Islam, yang mewajibkan hukuman cambuk bagi pelaku perzinaan.
Masyarakat berharap pemerintah daerah dan lembaga adat segera mengambil langkah tegas agar kejadian serupa tidak terulang, serta menjaga marwah pemerintahan kampung di bawah nilai-nilai Islam.