Proyek Drainase Tanpa Plang Nama, Transparansi Dipertaruhkan!
0 menit baca
CYBERKRIMINAL.COM, ACEH TIMUR - Aroma ketidaktransparanan kian menyengat dari proyek drainase (irigasi) di Jalan Kuala Bugak, Blang Betra, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur. Investigasi Media Cyber yang dilakukan pada Senin (6/10/2025) menguak fakta mencengangkan, proyek dikerjakan tanpa plang nama!
Padahal, plang proyek bukan sekadar formalitas, melainkan simbol keterbukaan dan akuntabilitas publik. Tanpa itu, publik tak ubahnya dibiarkan buta terhadap asal-usul dana dan pelaksana kegiatan.
Proyek Tanpa Identitas, Siapa Dalangnya?
Sekitar pukul 11.35 WIB, tim Media Cyber tiba di lokasi dan mendapati aktivitas pengerjaan drainase berlangsung tanpa papan informasi. Tidak ada keterangan siapa kontraktornya, berapa nilai anggarannya, maupun sumber dananya.
Ironis, di tengah gencarnya pemerintah bicara transparansi, proyek publik justru seperti bersembunyi di balik kabut gelap ketertutupan.
“Ini bukan sekadar kelalaian administratif, tapi indikasi pelanggaran prinsip keterbukaan informasi publik,” tegas Hendrik, Kaperwil Media Cyber Aceh.
Reskrim Aceh Timur: Janji Konfirmasi Tak Kunjung Ditepati
Pihak Media Cyber tak tinggal diam. Laporan dan link berita sudah dikirimkan ke Reskrim Aceh Timur sejak pekan lalu. Bahkan, komunikasi melalui WhatsApp sempat dilakukan — pihak kepolisian berjanji akan memberikan kabar resmi.
Namun hingga Minggu dini hari (12/10/2025), janji tinggal janji.
Tidak ada kabar. Tidak ada klarifikasi. Tidak ada penegasan hukum.
Publik pun bertanya-tanya — apakah Reskrim Aceh Timur sengaja bungkam atau sedang menunggu “arahan” tertentu?
UU Keterbukaan Informasi Bukan Hiasan Dinding
Media Cyber menegaskan bahwa pelaksanaan proyek publik tanpa identitas melanggar semangat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
UU ini mengamanatkan setiap penggunaan uang rakyat harus diumumkan secara terbuka — bukan disembunyikan seolah proyek “tak bertuan”.
Jika benar proyek ini berasal dari dana publik, maka tindakan seperti ini adalah pelecehan terhadap transparansi dan penghinaan terhadap akuntabilitas pemerintah.
Tajam dan Menyeruduk: Sorotan Media Cyber
Pertanyaan besar kini menggantung di udara:
Mengapa proyek drainase itu tanpa plang nama?
Di mana pengawasan dari instansi teknis terkait?
Dan, mengapa Reskrim Aceh Timur diam seribu bahasa?
Publik menunggu jawaban. Sebab diamnya aparat penegak hukum bisa dimaknai dua hal — lemah dalam pengawasan, atau ada yang sengaja ditutupi.
Media Cyber memastikan akan terus menelusuri proyek “gelap identitas” ini hingga akar persoalannya terbongkar.
Transparansi bukan pilihan — ini kewajiban.
Dan bagi siapa pun yang bermain di balik proyek tanpa nama itu, bersiaplah — sorotan tajam kami tidak akan padam sebelum kebenaran terungkap.
Pewarta : Hendrik Kaperwil Aceh