Oknum Wartawan Bodong Terciduk! Modus Proposal Fiktif Cemari Kredibilitas Jurnalistik di Kota Langsa
0 menit baca
CYBERKRIMINAL.COM, KOTA LANGSA, 15 Oktober 2025 - Dunia jurnalistik kembali tercoreng. Sejumlah oknum yang mengaku sebagai wartawan dilaporkan berkeliaran di berbagai instansi pemerintahan dan swasta di Kota Langsa. Bermodalkan ID Card Pers bodong dan proposal kegiatan fiktif, mereka beraksi bukan untuk meliput berita, melainkan untuk mengincar keuntungan pribadi dengan kedok kegiatan jurnalistik.
Berdasarkan hasil penelusuran Tim Media Cyber, para oknum ini beroperasi dengan modus menyebarkan proposal kegiatan yang diduga palsu, menggunakan nama media atau lembaga pers yang tidak terdaftar secara resmi. Tak hanya itu, sebagian di antaranya juga diketahui melakukan plagiat, menyalin karya tulis wartawan lain untuk dijadikan portofolio demi mendapatkan kepercayaan dari pihak tertentu.
Praktik ini telah menimbulkan keresahan luas, terutama bagi wartawan profesional yang bekerja dengan prinsip independensi, akurasi, dan etika jurnalistik.
Salah satu jurnalis senior di Kota Langsa menegaskan bahwa tindakan ini tidak bisa ditoleransi.
"Ini sangat memprihatinkan dan merusak citra dunia jurnalistik. Wartawan sejati bekerja dengan data, bukan proposal fiktif. Kami mendesak pihak berwajib untuk segera menertibkan oknum-oknum yang mencoreng nama profesi kami,” tegasnya.
Fenomena wartawan bodong ini ternyata tidak hanya terjadi di Kota Langsa, namun juga meluas ke wilayah Aceh Timur dan Aceh Tamiang. Sejumlah laporan menyebutkan, oknum wartawan tersebut kerap mengedarkan proposal ke instansi pemerintah, BUMN, BUMD, bahkan kepolisian, dengan dalih kegiatan sosial atau peliputan, namun berujung pada permintaan dana.
Ironisnya, isu peredaran proposal fiktif ini telah menjadi keluhan serius di beberapa lembaga pemerintah. Tim investigasi Media Cyber menerima informasi bahwa sejumlah proposal mencurigakan sempat masuk ke beberapa instansi, termasuk institusi Polres setempat.
Masyarakat, lembaga, dan instansi pemerintahan diimbau untuk lebih waspada dan melakukan verifikasi terhadap setiap individu yang mengaku wartawan. Cek keabsahan media tempat mereka bernaung, kejelasan redaksi, dan rekam jejak karya jurnalistiknya sebelum menanggapi permintaan atau proposal yang diajukan.
Dengan langkah ini, diharapkan dapat menekan peredaran wartawan gadungan yang merusak integritas profesi dan mencederai kepercayaan publik terhadap media.
Pewarta: Hendrik
Editor: Redaksi Cyber Kriminal Com