BREAKING NEWS

 


Kekerasan Terhadap Wartawan: Aksi Teror yang Tidak Bisa Ditoleransi, Kapolda Aceh Diminta Bertindak Tegas

CYBERKRIMINAL.COM, LANGSA, ACEH – 18 Oktober 2025 - Insiden pelemparan batu terhadap rumah Syahbuddin Padang, wartawan Media 1 Kabar Com di Kota Subulussalam, kembali mencoreng wajah kebebasan pers di Indonesia. Aksi teror tersebut menyebabkan kaca belakang mobil milik korban pecah dan menimbulkan ketakutan mendalam bagi keluarga, terutama anak dan istrinya.

Wartawan Cyber Kriminal Com mengecam keras tindakan brutal yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab tersebut. “Aksi seperti ini tidak bisa ditoleransi. Ini adalah bentuk teror terhadap profesi jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya,” tegas Bang Koboy, perwakilan jurnalis Aceh.

Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Bang Koboy mendesak Kapolda Aceh agar segera mengambil langkah hukum yang tegas untuk mengungkap pelaku dan memberikan efek jera. “Kami meminta Kapolda Aceh turun langsung dan memastikan pelaku segera ditangkap. Jangan sampai kejadian serupa terulang,” ujarnya.

Ia juga menyerukan agar Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian serius terhadap kasus ini, mengingat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers secara tegas menjamin kebebasan pers dan perlindungan terhadap jurnalis dalam menjalankan profesinya.

Pelanggaran Konstitusional dan Ancaman Demokrasi

Menurut Bang Koboy, kekerasan terhadap wartawan bukan hanya tindakan kriminal, tetapi juga pelanggaran konstitusional yang mengancam pilar demokrasi.
“Wartawan adalah corong rakyat, penyampai suara kebenaran. Menyerang wartawan sama saja menyerang hak rakyat untuk tahu,” ungkapnya dengan nada geram.

Kapolda Aceh Diminta Bertindak Cepat

Atas kejadian ini, komunitas pers di Aceh meminta Kapolda Aceh bertindak cepat dan menegakkan hukum seadil-adilnya. Insiden ini diharapkan menjadi yang terakhir, serta menjadi peringatan bahwa teror terhadap jurnalis tidak akan pernah dibiarkan tanpa konsekuensi hukum.

“Kami tegaskan, kekerasan terhadap wartawan adalah bentuk pembungkaman terhadap demokrasi. Dan itu, tidak bisa ditoleransi,” tutup Bang Koboy.

Pewarta: Hendrik Kaperwi | Aceh
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image